PenaKu.ID – Konflik antara Rusia dan Ukraina kembali menelan korban jiwa dari kalangan sipil. Serangan udara terbaru yang terjadi pada akhir April 2026 dilaporkan menewaskan sedikitnya enam orang setelah rudal dan drone menghantam kawasan permukiman.
Melansir Reuters dan The Washington Post, menyebutkan bahwa serangan terjadi di beberapa lokasi berbeda di Ukraina, termasuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Selain korban tewas, puluhan warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka, sementara bangunan tempat tinggal dan fasilitas umum mengalami kerusakan signifikan.
Otoritas setempat mengungkapkan, sebagian korban berada di dalam rumah saat serangan berlangsung sehingga tidak sempat menyelamatkan diri. Hingga kini, tim penyelamat masih terus melakukan evakuasi dan pencarian korban di antara puing-puing bangunan yang runtuh.
Serangan tersebut menjadi bagian dari eskalasi militer yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Rusia dilaporkan kian intens memanfaatkan kombinasi drone dan rudal jarak jauh untuk menargetkan berbagai wilayah di Ukraina. Di sisi lain, Ukraina juga melancarkan serangan balasan ke wilayah Rusia, dengan sasaran antara lain infrastruktur energi dan fasilitas militer.
Belum Ada Tanda Konflik Rusia-Ukraina Mereda
Perkembangan ini menunjukkan bahwa konflik tidak lagi terbatas di garis depan pertempuran, tetapi telah meluas hingga ke wilayah sipil. Kondisi tersebut memperbesar risiko jatuhnya korban dari kalangan non-kombatan.
Pemerintah Ukraina mengecam keras serangan tersebut dan menilainya sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional. Sejumlah negara Barat serta organisasi internasional turut menyerukan perlindungan terhadap warga sipil dan mendesak dilakukannya penyelidikan independen.
Meski berbagai upaya diplomatik terus diupayakan melalui mediasi internasional, belum ada tanda-tanda konflik akan mereda. Serangan terbaru ini kembali menegaskan bahwa perang yang telah berlangsung lebih dari dua tahun masih membawa dampak kemanusiaan yang serius, dengan warga sipil sebagai pihak paling rentan terdampak.** (tds)
