Tutup
PenaRagam

Ridwan Kamil Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021

×

Ridwan Kamil Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021

Sebarkan artikel ini
Gubernur Ridwan Kamil Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2021
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberi pandangan RAPBD Perubahan 2021 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).

PenaKu.ID — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jawa Barat.

Rancangan perubahan APBD dilakukan tentang tiga pokok utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut kang Emil—sapaan Ridwan Kamil rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.

“Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa,” ujar Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).

Gubernur menjelaskan mengenai proyeksi anggaran pendapatan tahun 2021 yang semula Rp41,47 triliun menjadi Rp36,09 triliun rupiah berkurang Rp5,37 triliun rupiah atau turun sebesar 12,98 persen.

“Hal ini merupakan kondisi yang bukan menjadi keinginan kita semua. Pada tahun 2021 ternyata tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun 2020, bahkan pandemi COVID-19 mengalami puncaknya pada bulan Juli 2021,” imbuhnya.

Refocusing anggaran diakui menyebabkan sendi-sendi ekonomi masyarakat melesu, pengangguran, serta besarnya biaya kesehatan. “Sehingga mempengaruhi ketercapaian pendapatan daerah terutama dari sektor pajak daerah,” tuturnya.

Ridwan Kamil: Rancangan Perubahan APBD 2021 Menurun

Sementara itu, terkait alokasi belanja daerah yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan.

“Alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan daerah, yaitu semula sebesar Rp44,62 triliun rupiah menjadi sebesar Rp39,40 triliun rupiah berkurang sebesar Rp5,22 triliun rupiah atau turun 11,69 persen,” kata Kang Emil.

Hal itu berkaitan dengan alokasi belanja daerah Pemda Provinsi Jabar yang akan menitikberatkan agar memiliki dampak positif bagi masyarakat terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Efektivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunakan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi ini,” ungkapnya.

(Dws)