Ragam

163 Kios di Puncak-Cipanas Cianjur Dibongkar, Pedagang Bingung Kehilangan Mata Pencaharian

×

163 Kios di Puncak-Cipanas Cianjur Dibongkar, Pedagang Bingung Kehilangan Mata Pencaharian

Sebarkan artikel ini
163 Kios di Puncak-Cipanas Cianjur Dibongkar, Pedagang Bingung Kehilangan Mata Pencaharian
163 Kios di Puncak-Cipanas Cianjur Dibongkar, Pedagang Bingung Kehilangan Mata Pencaharian

PenaKu.ID – Penertiban ratusan kios di kawasan Puncak-Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (13/6/2026), menimbulkan keresahan bagi para pedagang dan pekerja yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Salah seorang pemilik kios, Yanti, mengaku kebingungan setelah tempat usahanya dibongkar. Perempuan yang telah berjualan lebih dari dua dekade itu mengatakan penghasilannya selama ini menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

“Sudah lebih dari 20 tahun saya bekerja di sini. Dari sini saya menghidupi keluarga. Sekarang sudah tidak ada, saya tidak tahu harus kerja di mana lagi,” ujarnya.

Menurut Yanti, mayoritas pedagang dan pekerja yang terdampak berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Mereka memiliki keterbatasan pendidikan sehingga sulit mendapatkan pekerjaan lain. Bahkan, tidak sedikit di antaranya merupakan janda, anak yatim, maupun kepala keluarga yang sepenuhnya bergantung pada penghasilan dari kios-kios tersebut.

Ia menuturkan, selama ini para pedagang hanya mengandalkan pendapatan harian yang habis untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, dan keperluan rumah tangga. Kondisi itu membuat mereka tidak memiliki simpanan dana untuk menghadapi situasi kehilangan pekerjaan secara mendadak.

“Kami tidak punya tabungan. Penghasilan yang didapat hanya cukup untuk makan sehari-hari, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga. Sekarang kami bingung harus mencari nafkah ke mana,” katanya.

Karena itu, Yanti berharap pemerintah dapat memberikan solusi bagi para pedagang dan pekerja yang terdampak, baik melalui penyediaan lapangan pekerjaan maupun bantuan modal usaha agar mereka dapat kembali mencari nafkah.

Kompensasi Penertiban Kios di Puncak-Cipanas Cianjur

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menjelaskan bahwa penertiban di kawasan Puncak-Cipanas dilakukan terhadap 163 kios yang berada di tiga lokasi, yakni kawasan Cikumpul, Kecap Botol, dan Rest Area Segar Alam.

Menurut Arief, langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan wisata Puncak-Cipanas. Bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di ruang milik jalan sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan penertiban sebagai bagian dari penataan kawasan wisata Puncak-Cipanas,” kata Arief.

Ia menegaskan, penertiban merupakan tindak lanjut terhadap bangunan yang melanggar aturan pemanfaatan ruang.

“Lokasi tersebut merupakan ruang milik jalan sehingga memang tidak diperuntukkan bagi bangunan maupun aktivitas perdagangan,” ujarnya.

Arief menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga memberikan kompensasi sekitar Rp10 juta kepada para pedagang yang kiosnya terdampak penertiban. Seluruh penerima disebut telah memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan para pedagang sebagai modal untuk membuka usaha di lokasi lain.

Ke depan, area yang telah ditertibkan akan ditata ulang guna memperindah kawasan wisata Cipanas sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di jalur Puncak.

“Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali dipenuhi bangunan liar maupun pedagang musiman,” pungkasnya.**