PenaKu.ID — Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mendapat tugas menjadi amirul hajj atau pemimpin jamaah haji asal Jawa Barat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
“Kalau tidak ada halangan, saya akan jadi amirul hajj di haji tahun ini. (Tahun) 2019 Pak Wagub Jabar, 2020 enggak ada, 2021 enggak ada. Nah 2022 ada. Jadi gantian, dulu Pak Wagub yang memimpin, sekarang saya memimpin,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu.
Tugas pemimpin jamaah haji, menurut dia, antara lain memastikan jamaah aman dan sehat serta bisa mengakses pelayanan yang dibutuhkan, termasuk pelayanan konsumsi dan transportasi, selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.
“Jadi itu tugas saya di Tanah Suci nanti, untuk memastikan itu sebagai amirul hajj,” kata dia.
Gubernur mengatakan bahwa apabila tidak ada halangan dia akan berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan tugas sebagai amirul hajj pada akhir Juni atau awal Juli 2022.
Menurut dia, saat ini enam kelompok terbang (kloter) jamaah haji asal Jawa Barat sudah diberangkatkan ke Tanah Suci. “Informasi yang saya dapatkan itu sudah enam kloter terbang ke Tanah Suci dari calon jamaah haji, hanya 45 persen dari 100 persen dari yang seharusnya kita didapatkan,” kata dia.
Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Jawa Barat mendapat kuota memberangkatkan 17.679 orang ke Tanah Suci pada tahun 2022.
“Kuota haji sebanyak 17.679 orang tersebut sudah termasuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah 27 orang dan Petugas Haji Daerah 86 orang,” kata Kepala Urusan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H Ahmad Handiman Romdony.
Ia menambahkan, kuota haji Provinsi Jawa Barat tahun 2022 hanya sekitar 46 persen dari rata-rata kuota haji provinsi pada masa sebelum pandemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 membuat pemerintah Indonesia selama dua tahun sejak tahun 2020 tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/6/2022)
**Dws