PenaKu.ID – Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 bahwa perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat dilakukan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) KBB, Asep Wahyu, saat ditemui di Hotel Green Forest Parongpong, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya, perubahan tersebut akibat pandemi COVID-19. Hal itu dilakukan untuk memberikan dampak signifikan bagi kinerja pemerintah.
“Merubah target-target pembangunan karena struktur perekonomian terpengaruhi dari sisi pembiyayaan dan target pembangunan. Itulah alasan berubah,” ucap Asep
Asep menjelaskan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan. Adapun perubahan yang mendasar antara lain mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah atau perubahan kebijakan nasional.
“Ada beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD 2018-2023 ini. Di antaranya fokus kerja pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan lahirnya peraturan baru,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ada yang berubah drastis yang melatarbelakangi kenapa harus dirubah, seperti adanya permendagri baru. Maka, semua program kegiatan dan sub kegitan yang ada di tiap-tiap OPD untuk melaksanakan urusan pemerintahan itu berubah drastis itu salah satunya permendagri 90.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Setda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, perubahan RPJMD Kabupaten Bandung Barat 2018-2023 telah selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
“Salah satu faktor selain ada beberapa peraturan baru yang langsung disesuaikan. Faktor lainnya itu adalah covid-19, mau tidak mau secara pendapatan asli daerah sangat menekan pemerintah,” kata dia.
Menurutnya, saat ini masih terdapat beberapa isu strategis dan ranah kebijakan yang secara nasional menjadi fokus pembangunan namun tidak menjadi prioritas daerah.
Sepeti halnya, pinjaman ke PT. SMI yang awalnya ditargetkan untuk merampungkan pembangunan infrastruktur guna mendongkrak PAD pun terkendala oleh Covid-19.
(Cepdar)
Revisi RPJMD Bisa Dilakukan
×
Revisi RPJMD Bisa Dilakukan
Sebarkan artikel ini