Pemerintahan

Realisasi Pajak Daerah Semester I Kabupaten Bogor Mencapai Rp 1,9 Triliun, Bantah Ada Kebocoran Potensi

Realisasi Pajak Daerah Semester I Kabupaten Bogor Mencapai Rp 1,9 Triliun, Bantah Ada Kebocoran Potensi
Realisasi Pajak Daerah Semester I Kabupaten Bogor. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencatat capaian positif pada paruh pertama tahun anggaran 2026. 

Hingga semester I, realisasi penerimaan pajak daerah telah menyentuh angka 43% atau berkisar di angka Rp 1,9 triliun dari total target tahunan sebesar Rp 4,1 triliun.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, mengungkapkan bahwa target tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tumbuh hampir Rp 225 miliar. 

Meskipun kondisi ekonomi saat ini memberikan tantangan tersendiri bagi wajib pajak, pihaknya optimistis target akhir tahun dapat tercapai melalui berbagai langkah strategis.

Realisasi Pajak Daerah Semester I Kabupaten Bogor Bantah Isu Kebocoran

Menanggapi isu miring mengenai adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Adi Mulyadi secara tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah potensi yang belum dioptimalkan secara menyeluruh karena objeknya belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi.

“Sebetulnya bahasanya bukan kebocoran, jadi memang ada potensi yang belum kita optimalkan karena mereka belum terdaftar menjadi wajib pajak. Kalau belum menjadi wajib pajak, tentu belum bisa kita pungut, dan itu masih masuk ke dalam data potensi kita,” ujar Adi Mulyadi saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Ia menambahkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bogor saat ini sudah sangat baik. Bahkan di wilayah selatan yang menjadi pusat pariwisata seperti Ciawi, Megamendung, dan Puncak jumlah wajib pajak yang tidak taat persentasenya sudah sangat kecil.

“Rata-rata mereka sudah melakukan kewajiban perpajakannya. Sasaran utama kita sekarang adalah menjaring mereka yang belum masuk ke dalam sistem wajib pajak,” jelasnya.

Intensifikasi Berkala Berhasil Jaring Puluhan Wajib Pajak Baru Tiap Bulan

Untuk itu, Bappenda terus melakukan pendataan secara berkala secara masif. Dari hasil pemetaan berkala tersebut, rata-rata dalam satu bulan Bappenda berhasil menjaring 10 hingga 20 wajib pajak baru yang langsung berkontribusi menambah pundi-pundi penerimaan daerah.

Selain fokus pada penambahan wajib pajak baru, Bappenda Kabupaten Bogor juga tengah gencar melakukan intensifikasi dan pengawasan ketat, terutama terhadap jenis pajak yang bersifat self-assessment (pajak yang dilaporkan sendiri oleh wajib pajak).

“Kita lakukan verifikasi terhadap laporan mereka. Jika dirasa belum maksimal, kami lakukan pemantauan, pengawasan, bahkan hingga tindakan pemeriksaan. Terutama jika ada titipan pajak yang tidak disetorkan,” tegas Adi.

Di sisi lain, Bappenda juga dihadapkan pada tantangan piutang pajak yang secara akumulatif mencapai Rp 1,2 triliun, yang mayoritas bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Adi menjelaskan bahwa piutang raksasa ini merupakan limpahan data sejak penyerahan pengelolaan PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama/Pusat ke daerah pada tahun 2012 silam.

Strategi Pengawasan dan Pembersihan Piutang PBB senilai Rp 1,2 Triliun

“Dari total Rp 1,2 triliun itu belum tentu semuanya riil piutang ada. Banyak data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dobel, datanya asal, objek pajaknya tidak ada, hingga yang tersandung sengketa kepemilikan. Untuk yang sengketa, otomatis kami batalkan dulu statusnya sampai ada kekuatan hukum tetap (inkrah),” paparnya.

Saat ini, Bappenda sedang melakukan proses Identifikasi Piutang secara detail guna melakukan pemutihan atau pembatalan terhadap data-data yang tidak valid. Kendati demikian, untuk tahun ini Bappenda tetap memasang target penagihan piutang PBB yang realistis, yakni sebesar Rp 150 miliar, dan angkanya dipastikan terus menyusut setiap tahunnya.

Bappenda juga menyambut baik dan mendukung penuh fungsi pengawasan yang dilakukan oleh berbagai pihak eksternal. Sinergi ini dinilai positif guna membantu optimalisasi peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Kabupaten Bogor yang lebih baik.***

Exit mobile version