Peristiwa

Ratusan Massa di Cianjur Tuntut Kepala Desa Ramasari Mundur

Ratusan Massa di Cianjur Tuntut Kepala Desa Ramasari Mundur
Ratusan Massa di Cianjur Tuntut Kepala Desa Ramasari Mundur

PenaKu.ID – Sekitar 200 warga Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Desa Ramasari, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut menuntut Kepala Desa Ramasari, Iyus Darusalam, untuk mundur dari jabatannya.

Warga menilai kepala desa tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya lantaran diduga tidak masuk kantor selama lebih dari empat bulan. Selain itu, massa juga menduga adanya penyalahgunaan anggaran desa dalam berbagai program pembangunan.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian Polres Cianjur, Polsek Bojongpicung, unsur TNI, Satpol PP Kecamatan, serta Linmas. Para demonstran membawa puluhan spanduk berisi tuntutan dan kritik terhadap kinerja Pemerintah Desa Ramasari.

Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa Ramasari Diduga Penyimpangan Dana

Koordinator aksi, Encep Sumirat yang akrab disapa Ucok (41), mengatakan warga menuntut kepala desa segera mengundurkan diri karena dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan pemerintah serta ketidakhadiran kepala desa dalam menjalankan tugas.

“Kami berunjuk rasa meminta Kepala Desa Ramasari Iyus Darusalam segera mundur. Selain diduga menyalahgunakan anggaran pembangunan fisik dan nonfisik, insentif Ketua RT dan RW selama enam bulan juga belum dibayarkan, serta kepala desa tidak masuk kantor selama kurang lebih empat bulan,” kata Ucok.

Ia menambahkan, hasil audiensi bersama Camat Haurwangi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ramasari menyepakati bahwa persoalan tersebut akan difasilitasi pihak kecamatan dengan meminta Inspektorat melakukan audit.

“Hasil audiensi menyepakati Camat Haurwangi akan mengirim surat permohonan agar Inspektorat, DPMD, dan instansi terkait segera melakukan audit. Jika dalam waktu tiga hari tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Haurwangi Yadi Supriadi menyatakan pihak kecamatan sebelumnya telah berupaya meminta Kepala Desa Ramasari agar lebih proaktif menjalankan tugas pemerintahan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Menurut Yadi, unjuk rasa warga menjadi dasar penting bagi pihak kecamatan untuk mengambil langkah lanjutan. Kecamatan, kata dia, akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui DPMD dan Inspektorat.

“Kami menengahi aksi unjuk rasa ini karena kepala desa tidak hadir. Kesimpulannya, kami akan segera mengirim surat kepada Bupati Cianjur melalui Inspektorat, DPMD, dan Bagian Hukum agar dilakukan audit terhadap Pemerintah Desa Ramasari, karena persoalan ini dinilai sudah mendesak,” pungkas Yadi.**

Exit mobile version