PenaKu.ID – Ratusan mahasiswa dan pelajar SMK dari berbagai himpunan menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi, menolak tentang revisi UU Pilkada yang sudah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) nomer 60/PU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/20224 Jumat, (23/08/2024).
Dari pantauan PenaKu.ID di lapangan, dalam aksi demo ratusan mahasiswa dan pelajar SMK mulai mendatangi Kantor DPRD Kota Sukabumi sekira pukul 13.00 WIB, dan tak berselang lama Wakil Ketua DPRD Zona Arizona dari Partai Golkar bersama anggota lainnya menerima serta beraudensi dengan massa aksi, setelah itu mereka berpindah tempat ke Bunderan Tugu Adipura Kota Sukabumi untuk melanjutkan menyuarakan tuntutannya.
Nampak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, TNI, Satpol PP menjaga ketat para massa aksi yang akan menyuarakan aspirasinya dan tuntutannya.
Aksi Demo Buah Kekecewaan Legistaror Senayan
Selain itu, pintu gerbang Kantor DPRD Kota Sukabumi dirusak massa aksi demo sebagai bentuk ketidakkepercayaan terhadap wakil rakyat.
Kemudian massa aksi unjuk rasa berpindah ke Bundaran Tugu Adipura selain berorasi menyuarakan tuntutannya, meraka membakar ban sebagai bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat.
Seperti diketahui aksi unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari Gerakan Peringatan Darurat Indonesia, lantaran DPR akan melakukan revisi UU Pilkada 2024 yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
***