PenaPeristiwa

Ratusan Buruh di KBB Geruduk Pemkab Tuntut Kenaikan Upah

Ratusan Buruh di KBB Geruduk Pemkab Tuntut Kenaikan Upah
Ratusan Buruh di KBB Geruduk Pemkab Tuntut Kenaikan Upah, Senin (22/11/21)

PenaKu.IDRatusan buruh di KBB (Kabupaten Bandung Barat) kembali melakukan aksi demo ke Kantor Pemkab. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai kebutuhan hidup layak.

Selain kenaikan upah, ratusan buruh di KBB tersebut juga menolak kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan karena formulasi tersebut dinilai tak bisa menyejahterakan para buruh.

Terpantau, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menaiki mobil komando aksi demo ratusan buruh di KBB untuk memberi sambutan dan mendengar setiap keluhan para buruh tersebut.

“Pemkab Bandung Barat akan berupaya untuk menambah UMK Bandung Barat, bila ada ruang tentu saya akan rekomendasikan ke Pemprov” ucap Hengky saat diatas mobil komando.

Ia menambahkan, bila pun UMK Bandung Barat tidak bisa naik. Tentunya, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis.

“Pemda akan menyiapkan mobil antar-jemput untuk teman-teman serikat pekerja sehingga bisa mengurangi pengeluaran,” ujarnya.

Ratusan Buruh di KBB Apresiasi Pemkab

Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Jabar, Dede Rahmat menyatakan, pihaknya bersyukur karena aksi demo kali ini mendapat sedikit respon dari Plt Bupati Bandung Barat.

“Alhamdulillah ada sedikit infomeasi yang baik dari pa Plt Bupati, Mudah-mudahan ini bisa betul-betul direalisasikan,” ujarnya.

Dede menambahkan, Plt Bupati Bandung Barat memperbolehkan persoalan kenaikan upah itu berjalan sesuai dengan aturan.

“Intinya, dalam hal masalah upah ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada dewan pengupahan melakukan rapat-rapat. Beliau akan terus mencari celah bagaimana caranya agar Bandung Barat ini tetap naik,” katanya.

Nantinya, Plt Bupati akan meminta informasi dari pihak BPS (Badan Pusat Statistik) Pusat, karena BPS Pusat yang memberikan informasi sehingga berdampak upah tidak bisa naik.

“Jika nanti rapat Dewan Pengupahan deadlock, maka Plt Bupati akan mengambil langkah bertemu dengan LKS Tripartit,” tuturnya.

Dede memastikan bahwa para pekerja akan terus melakukan pengawalan setiap Dewan Pengupahan melakukan rapat.

“Kita akan kembali turun dengan massa besar mengawal rapat Dewan Pengupahan tersebut agar kenaikan UMK minimal sebesar 7 persen di KBB bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya.

**

Exit mobile version