PenaPemerintahan
Trending

Raperda Tata Tertib DPRD Kota Bandung Tengah Digodok

Raperda Tata Tertib DPRD Kota Bandung menjadi ruang dalam mendorong kontribusi anggota dewan

PenaKu.IDRaperda Tata Tertib DPRD Kota Bandung Jawa Barat tengah digodok melalui pembahasan secara mendalam oleh Panitia Khusus 5 DPRD Kota Bandung.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., berharap dengan adanya Raperda Tata Tertib DPRD Kota Bandung, maka dapat memberikan dampak positif kepada kinerja anggota DPRD Kota Bandung.

“Jadi kita mendorong agar kinerja DPRD Kota Bandung terus meningkat dengan Raperda Tata Tertib ini,” ujarnya, pada Rapat Pansus 5 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022).

Menurut Juniarso, Raperda Tata Tertib DPRD Kota Bandung akan menjadi acuan dalam setiap aktivitas bagi Anggota DPRD Kota Bandung dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Dengan demikian, fungsi dan tugasnya dapat berjalan baik dan optimal. Sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Perda Tatib (Tata Tertib) DPRD Kota Bandung perlu terus kita tingkatkan dan semakin berkualitas,” katanya.

Raperda Tata Tertib DPRD Kota Bandung Ruang Kinerja

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., menuturkan bahwa Perda Tata Tertib DPRD Kota Bandung dapat beradaptasi dengan berbagai kondisi yang ada, ketika anggota DPRD menjalankan fungsi dan tugasnya.

Dengan harapan, Perda Tatib DPRD Kota Bandung dapat menjadi sandaran yang jelas dan baik dalam mendukung kinerja anggota DPRD Kota Bandung.

“Kita berharap Raperda Tata Tertib DPRD dapat menjadi sandaran dalam berbagai kondisi yang terjadi, dalam aktivitas anggota DPRD ketika melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung lainnya, Drs. Heri Hermawan menuturkan bahwa Raperda Tatib DPRD Kota Bandung juga akan menjadi ruang dalam mendorong kontribusi anggota DPRD Kota Bandung.

“Ini sangat positif, dalam memberikan ruang bagi Anggota DPRD Kota Bandung untuk berkontribusi dan melaksanakan tugasnya,” kata Heri.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button