PenaPolitik

PPK Ciranjang Gelar Pelantikan & Bintek KPPS

IMG 20190411 WA0002

Kab. Cianjur, LabakiNews.id –

Pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 2019 Pileg dan Pilpres sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Karena itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciranjang Cianjur, kini tengah sibuk mengangkat sumpah dan melaksanakan Bintek terhadap Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan tersebut dilaksanakan pihak PPS di setiap desa yang ada di Kecamatan Ciranjang.

Seperti halnya sebanyak 140 orang Ketua dan anggota KPPS Desa Sindangsari, Ciranjang, Senin 08/05 diangkat sumpah dan sekalgus mengikuti Bintek KPPS yang dilaksanakn di aula desa setempat.

Ketua PPK Ciranjang Abu Bakar Ahmad menjelaskan, pengangkatan sumpah dan bintek KPPS di setiap desa itu merupakan tahapan kerja PPK yang digarap langsung pihak PPS di setiap desa yang ada di Kecamatan Ciranjang.

Seperti halnya sekarang, 140 ketua dan anggota KPPS yang ada di Desa Sindangsari, diangkat sumpah dan sekaligus mengikuti Bimtek KPPS. Supaya pada pelaksanaan Pemilu nanti berjalan dengan baik, tertib dan lancar, sesuai dengan harapan semua pihak serta mengacu pada aturan yang berlaku.

Tahapan kerja PPK seterusnya, sebentar lagi akan menerima Kotak yang didalamnya lengkap dengan surat. Itu semua rencananya akan diantar pihak Pos Giro ke PPK dan dari PPK akan diantar ke setiap PPP desa dan dari PPS akan di distribusikan kesetiap TPS yang diterima langsung pihak KPPS.

“ Kami berharap, pelaksanaan Pemilu Serentak nanti akan terlaksana dengan baik, tertib, aman dan lancar serta tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan semua pihak,” ucap Abu Bakar.

Sementara itu, Ketua PPS Desa Sindangsari, D Suherman menambahkan, jumlah ketua dan anggota KPPS Desa Sindangsari, sebanyak 140 orang. Nantinya mereka itu akan bertugas dimasung – masing TPS sebanyak 20 TPS.

Lanjutnya, dilaksanakan kegiatan pengambil sumpah jabatan dan Bimtek itu, supaya mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Tidak memihak pada salah satu pasangan calon presiden, Wakil presiden dan pada calon legislatif dari partai mana pun. Artinya, harus benar-benar netral tidak tergiur dengan janji manis sesorang yang mengajak untuk memenangkan salah satu Paslon.

“ Karena itu, pihaknya mengharapkan pada seluruh ketua dan anggota KPPS harus benar fokus melaksanakan tugas sesaui dengan aturan yang berlaku dan mengacu pada Undang-Undang Pemilu,” ungkapnya.

(Sahrudin & tim)

Related Articles

Back to top button