Seleb

Kang Daniel Menang Banding Gugatan Rp700 Juta

×

Kang Daniel Menang Banding Gugatan Rp700 Juta

Sebarkan artikel ini
Kang Daniel Menang Banding Gugatan Rp700 Juta
Kang Daniel Menang Banding Gugatan Rp700 Juta/(Ig)

PenaKu.ID – Kang Daniel memenangkan perkara banding dalam gugatan ganti rugi yang diajukan Genie Music dengan nilai lebih dari KRW700 juta atau sekitar Rp700 juta. Putusan tersebut menjadi perkembangan penting dalam sengketa kontrak pertunjukan yang melibatkan mantan agensinya, KONNECT Entertainment.

Pengadilan Tinggi Seoul Divisi Perdata 13 memutuskan mendukung Kang Daniel pada 21 Agustus 2026 dan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Sengketa Kang Daniel Berawal dari Kontrak Konser

Perselisihan tersebut bermula dari kontrak konser senilai KRW2,2 miliar yang ditandatangani pada Juni 2022. Kontrak mengatur pertunjukan di dalam dan luar negeri selama satu tahun.

Kang Daniel kemudian tampil di Seoul, Filipina, Thailand, dan sejumlah lokasi lainnya. Setelah kontrak berakhir, masih terdapat kekurangan pendapatan sekitar KRW710 juta.

Genie Music menggugat karena menilai kewajiban kontrak belum terpenuhi. Pada persidangan pertama, mantan agensi dinilai bertanggung jawab atas persoalan promosi dan perencanaan.

Pengadilan Banding Nilai Kang Daniel Memenuhi Kewajiban

Pengadilan tingkat banding menilai Kang Daniel telah menjalankan kewajiban pertunjukannya. Karena itu, sulit membebankan tanggung jawab pribadi kepadanya.

Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa persoalan tersebut baru dipermasalahkan beberapa bulan setelah kontrak berakhir dan Kang Daniel tidak diminta menggelar pertunjukan tambahan.**