PenaEkonomi

Pom Mini Minyak Goreng Curah Inovasi Baru di Kab Bandung

Pom Mini Minyak Goreng Curah Inovasi Baru di Kab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna tengah menjajal pom mini minyak goreng

PenaKu.ID Pom Mini Minyak Goreng Curah di i-warung resmi dilauncing di Desa Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Jumat (12/8/2022).

Peluncuran Pom Mini Minyak Goreng Curah ini dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna.

“Alhamdulillah hari ini kita launching pom mini minyak goreng curah di i-warung sebagai upaya dan solusi memenuhi kebutuhan masyarakat. Nanti transaksi belanja bukan hanya bisa per liter saja, tapi bisa disesuaikan, bisa setengah liter, bisa Rp3.000, juga sesukanya warga,” kata DS sapaan Dadang Supriatna.

Proses penjualan minyak goreng curah menggunakan mesin pom ini merupakan cara baru agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga miring.

DS menilai, hadirnya Pom Mini Minyak Goreng Curah tersebut akan membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat. Apalagi 6 bulan lalu, kelangkaan dan harga mintak goreng yang mahal melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia.

“Minyak goreng sempat langka, bahkan harganya naik dari Rp14.000 menjadi RP28.000. Maka hadirnya pom mini i-warung ini mudah-mudahan bisa dilakukan juga di wilayah kecamatan lainnya, bukan saja di Cimenyan,” harapnya.

Pom Mini Minyak Goreng Curah Harus Dimonitoring

Secara eksisting, sebetulnya, i-warung di Kabupaten Bandung sudah berada di 31 kecamatan. Namun baru Desa Cibeunying Cimenyam yang memiliki pom mini minyak goreng. Untuk itu dirinya berencana akan mengadakan rumah kreatif atau rumah komoditas produk unggulan yang nantinya akan menjual produk lokal yang menjadi potensi masing-masing wilayah.

“Saya berharap nanti dengan rencana hadirnya rumah komoditi/rumah kreatif, di samping ada pom mini minyak goreng, akan ada etalase yang menampilkan produk-produk asli lokal. Tentu ini merupakan inovasi yang luar biasa. Terima kasih atas kerja sama Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian),” terangnya.

Kepada aparat kecamatan, dengan hadirnya i-warung di 31 kecamatan nanti, Kang DS berpesan agar fungsi pengawasan dilakukan dalam proses pemanfaatan pom mini minyak goreng ini.

“Alhamdulillah i- warung sudah ada perwakilan di masing-masing kecamatan. Nanti mengontrol  takarannya jangan sampai ada yang kurang. Kalau 1 liter ya 1 liter,  tidak ada manipulasi dan sebagainya semua terkontrol dan insyaallah terjamin ya,” tutup DS.

**

Exit mobile version