PenaSosial

Polsek Citamiang Evakuasi Bumil ke RS di Sukabumi

Polsek Citamiang Evakuasi Bumil Hendak Lahiran ke RS di Sukabumi
Polsek Citamiang Evakuasi Bumil Hendak Lahiran ke RS di Sukabumi

PenaKu.IDUnit Patroli Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melaju kendaraannya dengan kencang dari kawasan pasar Tipar Sukabumi menuju RSUD R, Syamsudin, S.H. untuk mengevakuasi Maya Yunisa (23 tahun) yang diduga mengalami pembukaan pada kehamilannya saat belanja di Pasar Pelita Sukabumi, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024) sore.

Diiringi dengan sirine dan lampu rotator serta dibantu sejumlah pengendara sepeda motor, akhirnya mobil polisi tersebut berhasil menembus kemacetan dan membawa bumil (ibu hamil) tersebut hingga ke rumah sakit dengan selamat.

“Memang betul, tadi saat kami tengah memantau situasi kamtibmas di kawasan pasar pelita Sukabumi, kami dimintai bantuan untuk mengevakuasi seorang ibu hamil yang mengalami pembukaan usai belanja di sekitar pasar Tipar,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Citamiang, AKP Iwan Hendi kepada awak media.

“Melihat hal itu, kami pun langsung mengevakuasi ibu hamil tersebut ke mobil patroli dan membawanya ke RSUD R Syamsudin S.H. untuk mendapatkan penanganan medis,” sambungnya.

Kapolsek Citamiang Imbau Warga Lapor Jika Perlu Bantuan

Iwan juga mengapresiasi kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang telah mematuhi peraturan lalu-lintas dan memberi kesempatan kepada personelnya hingga berhasil menembus kemacetan dan mengevakuasi ibu hamil tersebut ke rumah sakit dalam keadaan selamat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat maupun para pengguna jalan lainnya yang telah bekerja sama, memberi jalan dan kesempatan kepada kami sehingga bisa mengevakuasi ibu hamil tersebut ke rumah sakit dengan cepat dan selamat,” ucap Iwan.

“Menyikapi hal ini, kami dari Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan meminta bantuan kepada kami dan apabila ada warga yang melihat maupun mengetahui gangguan kamtibmas, dapat segera memberitahukannya kepada kami secara langsung atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 081165410,” imbuh dia.

***

Exit mobile version