PenaKu.ID – Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap enam pelaku curanmor yang beraksi sepanjang September hingga Oktober 2025.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa empat dari enam pelaku merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Mereka masing-masing berinisial R (18), DM (24), AP (16), AP (15), GS (16), dan AS (17).
“Kasus ini terungkap setelah kami menerima 13 laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Purwakarta dalam dua bulan terakhir,” ujar AKBP Anom saat konferensi pers di Polsek Jatiluhur, Selasa (7/10/25).
Menurutnya, empat dari enam pelaku masih berstatus anak di bawah umur. “Terhadap mereka kami terapkan prosedur sesuai dengan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu kunci letter T, dan satu obeng yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
AKBP Anom menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di halaman atau teras rumah. Setelah menemukan target, mereka menggunakan kunci astag untuk merusak kabel starter dan menyalakan mesin kendaraan.
“Enam pelaku ini memiliki peran berbeda. Empat anak bertugas sebagai pemetik atau eksekutor, sementara dua lainnya berperan sebagai penadah,” tutur Kapolres.
Polres Purwakarta Beberkan Alasan Pelaku
Setelah berhasil membawa kabur motor curian, pelaku menjualnya dengan harga murah, antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Motif para pelaku murni karena faktor ekonomi,” kata AKBP Anom.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi curanmor. Ia menegaskan, banyak kasus terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan.
“Beberapa kejadian terjadi karena kesempatan. Masih banyak warga yang meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan. Itu memberi peluang bagi pelaku,” ujarnya.
AKBP Anom menegaskan, Polres Purwakarta berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan jalanan, terutama di kawasan perkotaan yang padat penduduk dan rawan curanmor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat akan kami tindak tegas,” tegasnya.***