PenaPeristiwa

Polres Cirebon Polda Jabar Tangani Kecelakaan KA Yang Mengakibatkan Satu Orang Tewas

IMG 20190806 WA0021

Cirebon, LabakiNews.id –

Senin, 5/8/2019, sekira pukul 21.00 Wib, di pintu perlintasan kereta api PG. Sindanglaut KM. 234 lwg-sdu termasuk Desa Cipeujeuh Kec. Lemah Abang Kab. Cirebon, telah terjadi kecelakaan orang tertabrak kereta api Gayana yang melintas dari arah Jakarta menuju malang.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunyudo Wisnu Andiko, S.I.K., bahwa korban korban kecelakaan Kereta Api tersebut bernama IMRON ROSADI bermur 17 tahun, pekerjaan pelajar, alamat Blok Singkil Rt.02 Rw.02 Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.

Dalam kejadian tersebut, Petugas Polri dari Polres Cirebon telah mengamankan tempat tersebut dan mengumpulkan bukti serta saksi di sekitar kejadian tersebut.

Adapun saksi dari peristiwa kecelakaan kereta api tersebut adalah Muhammad Farihin bin Tamrin, 18 tahun, belum bekerja, alamt blok singkil Rt.02 Rw. 02 Ds. Astanajapura Kab. Cirebon dan Abdul Aziz bin Kulaeni, umur 19 tahun, pelajar, Blok Singkil Rt. 02 Rw.02 Ds. Astanajapura Kab. Cirebon.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kronologi Kejadian yaitu Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019, sekitar jam 21.00 Wib di pintu perlintasan kereta api PG. Sindanglaut KM. 234 lwg-sdu termasuk Desa Cipeujeuh wetan telah terjadi kecelakaan orang tertabrak Kereta Api Gayana yang melintas dari arah Jakarta menuju Malang yang mengakibatkan korban a.n Imron Rosadi meninggal dunia di TKP dengan kondisi lengan tangan kiri putus dan kaki sebelah kiri patah.

Tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Polres Cirebon yaitu mendatangi TKP , membawa korban ke RSUD Gunung Jati serta memeriksa saksi- saksi.

Kereta Api tujuan Gambir – Malang dikemudikan Masinis KA 42C Gajayana Relasi Gmr-MI Heru Susanto dan Asisten Masinis Syamsul Arifin .

( tds/nrl )

Related Articles

Back to top button