Cirebon, LabakiNews.id –
Sabtu tanggal 09 November 2019 bertempat di masing-masing Desa Se-Wil Kab Cirebon dilaksanakan monitoring dan pengamanan pasca hitung Suara Pilkuwu Serentak 2019 Kab. Cirebon
Menurut Kabid Humas Polda Jabar bahwa Polres Cirebon Polda Jabar mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Bapulbaket Polsek jajaran memonitor dan lakukan Pengamanan serta penggalangan terhadap Calon-calon kuwu yang tidak terpilih untuk mengantisipasi potensi konflik dan gangguan kamtibmas lainnya Pasca penetapan hasil suara Pilkuwu yang berkaitan dengan keberatan/pengaduan perselisihan hasil hitung suara dari para calon kuwu, serta telah dilaksanakan pengamanan penyelesaian sengketa pilkuwu dengan agenda mendengarkan keterangan Pelapor bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Cirebon.
Adapun desa yang melaksanakan gugatan adanya sengketa diantaranya sebagai berikut:
1. Desa Gebang udik Kec. Gebang
2. Desa Dompyong wetan Kec. Gebang.
3. Desa Kertawinangun Kec. Kedawung
4. Desa Sutawinangun Kec. Kedawung
5. Desa Danawinangun Kec. Klangenan
6. Desa Kalirahayu Kec. Losari
7. Desa Mundumesigit Kec. Mundu
8. Desa Pabedilan kidul Kec. Pabedilan
9. Desa Gesik Kec. Tengahtani
( tds/nrl )