PenaPeristiwa
Trending

Polisi Ungkap Pembunuhan Istri oleh Suami

Polisi berhasil mengumpulkan tulang belulang korban dari kedalaman 20 cm, beserta pakaian yang masih dikenakan oleh korban sebelum

PenaKu.ID – Masyarakat Kota Makassar dibuat gempar pada Minggu pagi (14/4/24), bagaimana tidak, saat itu polisi berhasil menemukan kuburan seorang wanita yang dibunuh oleh suaminya 6 tahun silam.

Wanita malang berinisial J (35), dihabisi oleh suaminya HT (43) enam tahun yang lalu. Kejahatan HT pada istrinya tidak diketahui oleh seorang pun dan tersimpan rapi selama bertahun-tahun.

Walaupun pihak keluarga J mulai curiga karena kepergian J sama sekali tidak ada kabar, padahal saat itu J meninggalkan anak yang maih berusia 11 tahun. Namun, celotehan anak perempuan J dan HT yaitu V yang kini berusia 17 tahun mengungkap kejahatan yang dilakukan HT pada ibu-nya, saat V masih berusia 11 tahun. V yang masih anak-anak melihat perbuatan HT. V lalu menceritakan hal tersebut pada keluarganya untuk kemudian dilaporkan pada pihak kepolisian.

Tim dari Polrestabes Makassar lalu melakukan penyelidikan dan menemukan kuburan korban yang terletak di belakang rumah korban yang beralamat di Jalan Kandea 2, Lorong 116, Kelurahan Bonotoa Tua, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi Meringkus Pelaku

Polisi berhasil mengumpulkan tulang belulang korban dari kedalaman 20 cm, beserta pakaian yang masih dikenakan oleh korban sebelum dibunuh suaminya.

Masyarakat sekitar maupun keluarga korban tidak ada yang curiga dengan hilangnya korban dari rumahnya.

Suami korban, HT hanya mengatakan bahwa korban kabur dengan lelaki selingkuhannya. Selama enam bulan rumah mereka kosong, untuk kemudian disewakan pada orang lain, namun rumah tersebut kosong lagi hingga akhirnya kejahatan HT terungkap berkat pengakuan anaknya yang masih teringat akan perlakuan HT pada Ibunya.

V memerlukan waktu 6 tahun hingga ia memiliki keberanian untuk membuka kedok Ayahnya.
Keluarga besar korban histeris begitu mengetahui bahwa J telah meninggal dibunuh dan dikubur di belakang rumahnya.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Andi Ryan Ryacudu Djayadi menuturkan bahwa lokasi TKP sudah dipasangi garis polisi agar tidak ada gangguan, sedangkan pelaku, yaitu HT langsung diringkus tanpa perlawanan dan di tahan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

***

Related Articles

Back to top button