Olahraga

Penyewaan Sepeda Listrik di Lapdek Menjamur, Warga Minta Pemkot Sukabumi Serius Menertibkan

IMG 20250407 WA0088
Foto: Situasi Kapang Merdeka Kota Sukabumi di Penuhi Penyewaan Sepeda Listrik, Senin (7/4/2025).

PenaKu.ID – Aktivitas penyewaan sepeda listrik di area Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi semakin menjamur dalam beberapa pekan ini. Sontak, permasalahan ini sangat dikeluhan masyarakat, terutama para pengunjung yang datang untuk berolahraga. Bahkan, berbagai cuitan protes mulai ramai jadi perbincangan di media sosial (Medsos).

Dalam unggahan-unggahan di media sosial (Medsos) seperti Instagram, warganet meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk kembali menertibkan aktivitas penyewaan sepeda listrik, mobil-mobilan listrik, otopet listrik, trampolin, hingga mandi bola yang dianggap mengganggu fungsi utama Lapang Merdeka sebagai ruang publik untuk kegiatan upacara, olahraga, pendidikan, dan kegiatan Pemerintah Kota Sukabumi lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat 2 Peraturan Walikota Sukabumi nomor 4 tahun 2017 tentang Penggunaan Lapang Merdeka Kota Sukabumi.

Salah seorang warga Kota Sukabumi yang sedang berolahraga, Windi (26) menyampaikan sangat terganggu dengan banyaknya lalu lalang sepeda listrik tersebut di area untuk berolahraga.

“Ya, tentunya bukan hanya saya saja yang merasakan hal serupa, jelas banyaknya sepeda listrik ini mengganggu dan tentunya tidak sesuai dengan peruntukannya di Lapdek,” kata Windi kepada awak media di sela-sela saat berolahraga, Senin (7/4/2025).

Lebih lanjut Windi meminta agar Pemkot Sukabumi dapat serius melakukan penertiban penyewaan sepeda listrik dan lainnya agar fungsi Lapang Merdeka dapat sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sampai dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi, inikan fasiltas untuk berolahraga terkesan di komersialkan,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Tata Bangunan, Jasa Konstruksi dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid menjelaskan, sejauh ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersama Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi sudah melayangkan surat himbauan bahkan sampai melakukan tindakan tegas.

“Sosialisasi dan tindakan tegas sampai penutupan sudah kami lakukan bersama Satpol PP. Namun, masih ada saja oknum pengguna dan penyewa alat listrik yang tidak mematuhi aturan di lapangan,” terangnya.

Ia menegaskan, DPUTR bersama Satpol PP akan terus melakukan himbauan dan penertiban secara berkala.

“Petugas di lapangan rutin memberikan himbauan. Dalam waktu dekat ini, kami bersama Satpol PP akan kembali melakukan penertiban di area Lapdek Kota Sukabumi untuk berolahraga,” pungkasnya.

***

Exit mobile version