PenaSosial

Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama

Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama
Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama

PenaKu.IDPengurus Harian SMSI Pusat melakukan Buka Puasa bersama secara sederhana pada Kamis (06/04/23).

Buka puasa di Hotel Millenium itu dilaksanakan secara terbatas Pengurus Harian SMSI Pusat, PIC Dewan Pakar dan PIC Dewan Penasehat tersebut dihadiri Firdaus Ketua Umum, H. M. Nasir Sekretaris Jenderal, Yono Hartono Wakil Ketua Umum, Syarif Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Hersubeno Arif Sekretaris Dewan Pakar, Ervik Arisusanto, dan Hendry Ch Bangun Penasehat dan beberapa staf Departemen.

Pada kesempatan buka puasa bersama Pengurus Harian SMSI Pusat tersebut, ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat, ketua umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei.

Pada kesempatan tersebut, H. M. Nasir, menyampaikan, bahwa SMSI di mana sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.

“Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers,” ujar Nasir.

Pengurus Harian SMSI Pusat Sampaikan Hasil Rakernas

Pada kesempatan tersebut, Yono Hartono menyampaikan tentang hasil rakernas beberapa waktu lalu.

“Pada rakernas bulan Maret yang lalu, keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Rperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI Provinsi, Kabupaten dan kota,” ujar Yono.

Yono Hartono juga menyampaikan jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerja sama.

“Peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum,” ujar Yono.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif.

**

Exit mobile version