PenaKu.ID – Ketua Serikat Media Siber Indonesia Bogor Raya, M. Nurofik, mengungkapkan pentingnya peran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai lembaga yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber atau online di Indonesia.
Demikian ungkap Ketua Serikat Media Siber Indonesia Bogor Raya, M. Nurofik saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke-79 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor yang digelar di Graha Wartawan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/25).
Peran Serikat Media Siber Indonesia
“SMSI merupakan organisasi yang telah diakui sebagai konstituen Dewan Pers, yang memiliki kontribusi besar dalam dunia jurnalistik di era digital ini,” kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia Bogor Raya.
Dengan status tersebut, SMSI memberikan kesempatan bagi pemilik media online untuk bergabung dengan organisasi media siber terbesar di Indonesia.
“Syarat bergabung cukup mudah, yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan dokumen legalitas perusahaan PT media serta company profile,” ucap Nurofik.
Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia Bogor Raya 2025-2030
Dalam kesempatan tersebut, Nurofik juga menyampaikan bahwa sebelumnya SMSI Bogor Raya dipimpin oleh Piyarso Hadi selama dua periode.
“Kini, dalam kepengurusan periode 2025-2030, Piyarso Hadi diangkat sebagai Pembina SMSI Bogor Raya, memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan organisasi ini,” ujar dia.
Kehadiran SMSI juga tak lepas dari dukungan tokoh-tokoh pers terkemuka yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di antaranya Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Mirza Zulhadi, dan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Firdaus.
SMSI Sebagai Organisasi Sah di Mata Dewan Pers
Serikat Media Siber Indonesia Bogor Raya juga mencatatkan langkah bersejarah pada tahun 2020, ketika disahkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 22/SK-DP/V/2020.
“Surat keputusan ini menandakan pengakuan resmi SMSI sebagai organisasi yang sah di mata Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, pada 29 Mei 2020,” ungkapnya.
Dengan keanggotaan yang terus berkembang, SMSI Bogor Raya terus berkomitmen untuk menjadi wadah yang mendukung perkembangan media siber yang berkualitas dan profesional, serta menjaga keberagaman informasi yang objektif dan terpercaya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
**