PenaKu.ID – Realisasi pendapatan daerah Kota Bandung Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp7,37 triliun atau 95,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,75 triliun. Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (9/7/2026), saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Farhan menjelaskan, realisasi pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,79 triliun atau 91,46 persen dari target Rp4,41 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,36 triliun atau 98,13 persen dari target Rp3,43 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp47,79 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Farhan menyampaikan bahwa realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,49 triliun atau 89,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,34 triliun.
Realisasi belanja tersebut mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga. Untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, belanja modal terealisasi sebesar Rp916,84 miliar atau 90,01 persen dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp1,01 triliun.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp487,11 miliar.
Wali Kota Bandung Sampikan Apresiasi
Dalam penyampaiannya, Farhan juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian serta kerja sama dalam pembahasan Raperda tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan dewan yang terhormat yang telah mencurahkan perhatian terhadap Raperda yang kami sampaikan. Semoga ikhtiar tersebut menjadi amal ibadah dan mendapat imbalan berlipat ganda dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Farhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tahapan selanjutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota Bandung, serta pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD sebelum Raperda tersebut dibawa ke tahap pengambilan keputusan.**
