PenaKu.ID – Tim SAR Gabungan diterjunkan untuk menguji dan menyisir kawasan Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan guna mencari dua pemuda yang dilaporkan hilang akibat terseret ombak besar sejak Sabtu sore (10/10/2026).
Kedua korban hilang teridentifikasi bernama Muhamad Zubair (18) dan Zaki (17). Hingga Minggu pagi (11/10/2026), keberadaan kedua korban masih dalam proses pencarian oleh petugas di lapangan.
Insiden berawal ketika lima orang wisatawan sedang berenang di sekitar pantai sekitar pukul 16.52 WIB. Tiba-tiba, gelombang tinggi menerjang dan menyeret kelimanya ke tengah laut. Meski tiga di antaranya berhasil menyelamatkan diri hingga ke tepi pantai, dua orang lainnya terseret arus deras dan menghilang.
Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, mengonfirmasi bahwa Tim Rescue Pos SAR Sukabumi langsung bergerak menuju lokasi kejadian usai menerima laporan darurat. Tim tiba di lokasi pada Minggu pagi sekitar pukul 07.42 WIB untuk segera menyusun strategi pencarian bersama pihak keluarga dan unsur terkait.
“Pencarian dilakukan bersama unsur SAR gabungan dengan mengoptimalkan berbagai metode pencarian untuk menemukan kedua korban,” ujar Suryo dalam keterangannya resminya kepada awak media, Minggu (11/10/2026).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pencarian difokuskan melalui dua jalur utama diantaranya jalur laut dengan menyisir perairan menggunakan perahu karet hingga radius 2 Nautical Miles (NM) dari titik awal kejadian. Sedangkan untuk jalur darat dan udara pengamatan visual di sepanjang pesisir pantai serta pemantauan udara menggunakan drone hingga radius 2 kilometer.
“Operasi SAR ini melibatkan gabungan personel dari Pos SAR Sukabumi, BPBD Kecamatan Ciracap, Polsek Ciracap, Polairud Ujung Genteng, TNI Pos AL Ujung Genteng, Wanadri, HNSI Ujung Genteng, hingga RAPI,” ucapnya.
Cuaca di lokasi kejadian dilaporkan cerah, sehingga memudahkan pergerakan tim SAR di lapangan. Menanggapi peristiwa ini, Basarnas mengimbau para pengunjung dan masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi arahan keselamatan saat beraktivitas di kawasan pesisir pantai.
***
