PenaPemerintahan

Pemkot Sukabumi Meraih BKN Award 2021

Pemkot Sukabumi Meraih BKN Award 2021
Pemkot Sukabumi Meraih BKN Award 2021

PenaKu.IDPemkot Sukabumi meraih BKN Award 2021 dari Badan Kepegawaian Nasional peringkat pertama pada dua kategori yaitu Penghargaan BKN Award 2021 Pemerintah Kota Tipe B peringkat ke-1 atas capaian dalam penilaian kompetensi dan atas capaian dalam implementasi  Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan pemanfaatan CAT.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Regional III Tauhid Djatmiko kepada Walikota Sukabumi Achmad Fahmi beserta Wakil Walikota Sukabumi Abdri S Hamami, Sekda Dida Sembada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan di Balai Kota Sukabumi pada Senin (08/11/21).

Walikota Sukabumi mengatakan penghargaan BKN Award 2021 tersebut merupakan capaian yanng patut disyukuri dan juga sebagai motivasi bagi para ASN untuk bergerak lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

“Alhamdulilah Pemkot Sukabumi meraih penghargaan peringkat pertama untuk dua kategori dalam BKN Award 2021,” ujar Walikota Sukabumi.

Pemkot Sukabumi Persiapkan SDM

Penghargaan tersebut juga, sambung Fahmi, untuk meningkatkan perbaikan pelayanan karena menyadari tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah sangat tinggi. Hal ini otomatis harus dipersipakan dengan sumber daya aparatur yang siap dan sigap dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Pemkot Sukabumi, khususnya BKPSDM, lanjut Fahmi senantiasa melakukan berbagai kegiatan dan program untuk mempersiapkan aparatur siap dan sigap. Upaya ini sebagai bentuk dukungan pemkot kepada provinsi dan nasional untuk terus melakukan perbaikan.

“Saya ucapakan terima kasih kepada Wakil BKN dan Kanreg 3 BKN yang hadir langsung dan memotivasi pemkot,” ujar Fahmi. silaturahim ini dalam kerangka semakin mempererat komunikasi yang sudah terjalin dengan baik.

Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf mengatakan BKN menyampaikam selamat atas prestasi yang diraih Pemkot Sukabumi untuk dua kategori. Di mana ada lima kategori yang dinilai yakni perencanaan kebutuhan, pelayanan, implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian, penilaian kompetensi, kinerja dan komitmen pengawasan dan pengendalian.

Prestasi ini ungkap Supranawa, cukup bagus dan signifikan dalam pengelolaan ASN. Sebab, ketentuan yang dibuat Kemenpan RB dan BKN sudah dijalankan pemkot.

**

Exit mobile version