PenaSosial

Pemkot Sukabumi Berikan 50 Sertifikat Graduasi

Pemkot Sukabumi Berikan 50 Sertifikat Graduasi kepada 50 KPM
Walikota Achmad Fahmi saat menghadiri penyerahan sertifikat graduasi

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Sosial memberikan sertifikat Graduasi kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Sukabumi di Dinas Sosial Kota Sukabumi, Selasa (26/7/2022).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari ulang tahun PKH ke-15 ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Acara ini dihadiri Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Dinsos Kota Sukabumi Punjul Saeful Hayat.

”Graduasi bertujuan pada empat hal pertama bagaimana dalam kerangka mempercepat penanganan kemiskinan di wilayah,” kata Fahmi.

Fahmi menilai semakin banyak graduasi, maka terjadi percepatan penanganan kemiskinan.

Graduasi sendiri merupakan berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH. Kedua graduasi bertujuan agar pemberian bantuan tepat sasaran, di mana yang merasa mampu secara ikhlas tidak perlu mendapatkan sehingga tidak perlu diberikan lagi.

Ketiga lanjut Fahmi, dalam kerangka meminimalisir kecemburuan sosial yang terjadi. Ke empat dalam kerangka memberikan aspek nilai keadilan. Di mana yang berhak masih memperolehnya dan bagi yang sudah tidak berhak dapat naik kelas. Harapannya empat tujuan graduasi ini sama-sama diyakini.

Jumlah Penerima Sertifikat Graduasi di Kota Sukabumi

Pada momen ini, sambung Fahmi, ada sebanyak 50 KPM yang graduasi dan mampu menghasilkan empat tujuan graduasi. Di mana graduasi terbagi menjadi dua jenis yakni graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan misalnya tidak memiliki pengurus kepesertaan dan tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan baik kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan Sosial.

Selanjutnya Sertifikat Graduasi Sejahtera Mandiri atas berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu. Sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.

Sertifikat Graduasi Sejahtera Mandiri dapat diberikan dengan inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari Pendamping Sosial atau pihak lainnya. Di sisi lain dalam momen Hari ulang tahun PKH ke-15 ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu pembangunan di Sukabumi dengan menurunkan angka kemiskinan yang terus menurun.

**

Exit mobile version