PenaKu.ID – Pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021 ini. Hal tersebut diungkap melalui Menko PMK Muhadjir Effendy secara virtual pada Senin (29/3/2021).
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin mengaku akan mengikuti arahan pusat terkait pelarangan mudik di tahun ini.
“Pemkot pasti akan mengikuti peraturan dari atas. Kemarin kemenhub memperbolehkan, kemudian ada juga yang tidak memperbolehkan, kemudian ada juga yang tidak memperbolehkan. Jadi kami ikuti aja lah aturan dari pusat,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa terkait bentuk antispasi pemkot terhadap pemudik yang akan masuk masih belum ditetapkan, mengingat sejauh ini belum ada aturan resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
“Kan aturannya ini belum clear, jadi belum ada antisipasi. Mungkin nanti setelah ada SKB 3 menteri menjelang puasa ini, itu yang menjadi acuan. Jadi sejauh ini masih simpang siur,” pungkasnya.
Pemerintah pusat sendiri beralasan ditiadakannya mudik lebaran tahun ini karena masih tingginya angka positif Covid-19 serta ingin fokus pada proses vaksinasi secara menyuluruh
Lanjutnya, ia pun menjelaskan terkait penyemprotan masjid menjelang ramdhan ini saya akan mengintruksikan kepada Dinkes Kota Serang agar segera penyemprotan masjid se-Kota Serang,” Tegasnya Syariffudin selaku Walikota Serang.
Penulis ASR