PenaKu.ID – Dalam rangka percepatan digitalisasi administrasi kependudukan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil Tahun 2023, Selasa (07/03/23).
Bertempat di Pusat Pendidikan Infanteri Susjur Bata, para peserta yang berasal dari berbagai stakeholders di Kota Cimahi mendapatkan literasi baru mengenai kebijakan administrasi kependudukan yang saat ini dalam proses percepatan pelayanan melalui digitalisasi kependudukan.
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengungkapkan bahwa kebijakan baru adminduk ini tentunya dilaksanakan dengan standar pelayanan publik yang baik sebagai salah satu upaya dalam perubahan dan perbaikan standar pelayanan kependudukan di Kota Cimahi.
Digitalisasi Mempercepat Waktu
“Perubahan Mekanisme Dalam Pelayanan Offline di Disdukcapil Menjadi One Stop Service (All In One), yang di mana Satu Operator Bisa Mengerjakan Semua Layanan agar mempercepat waktu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dikdik menambahkan, berkat kerja keras seluruh pegawai dan juga dukungan dari masyarakat kota Cimahi penilaian kinerja dan pelayanan di Disdukcapil Kota Cimahi dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan dan peningkatan, walaupun tentunya masih banyak PR yang harus dituntaskan oleh disdukcapil, salah satunya peningkatan SDM Pelayanan yang kompeten dengan adanya Warga Peduli Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Wali Gisa).
“Wali Gisa sebagai sumber daya manusia yang kompeten dalam melaksanakan tugasnya maka perlu dibekali dengan pengetahuan melalui bimbingan teknis terkait pencatatan sipil,” tutupnya.
***