PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, tidak ingin main main dengan janji politik kepada konstituen maupun publik ‘Kota Tentara’ pada umumnya. Pasalnya, janji politik dipandang sebagai sesuatu yang harus dibayar, sebagai sinergitas pembangunan segala bidang dalam dinamika daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, kepada jurnalis di sela sela Rapat Paripurna DPRD Cimahi, Rabu petang (9/6). Dalam acara yang berlangsung di gedung DPRD setempat itu, lembaga legislatif dan eksekutif membahas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2020.
Lebih lanjut ditegaskan Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, ketiga poin yang segera direalisasikan dan diimplementasikan di tengah masyarakat adalah hal yang menyangkut tanggung jawa sosial kemanusiaan. Yakni, santunan kematian bagi warga miskin berbasis KTP.
“Ini yang akan kita bahas bersama nanti, mudah mudahan tidak ada permasalahan sebagai ganjalan. Dan yang kami perjuangkan itu sekaligus sebagai janji politik, yang tentu harus kami realisasikan,” jelas Ngatiyana.
Plt. Wali Kota yang juga Purna TNI AD berpangkat Letkol tersebut juga menyinggung bab wisata kuliner dan kepeloporan kepemudaan. Terkait hal itu, menurut Ngatiyana, pihak pemerintah kota menyidorkan beberapa zona yang patut menjadi orientasi bisnis kuliner, diantaranya Cimahi bagian Utara, Tengah dan Selatan.
Menyangkut gaya, cara, isi dan hal spesifik lain terkait kuliner, pihak pemerintah kota akan menggandeng unsur dan komponen masyarakat dan lembaga non goverment agar bisa berjalan sesuai harapan. Pemerintah kota memandang perlu mengajak bicara komponen lain, mengingat publik dianggap yang paling paham akan kebutuhan kuliner masyarakat Cimahi.
Sedangkan peranan kepemudaan dipandang Ngatiyana sebagai unsur pokok, dalam hal estafet pembangunan segala bidang. “Kita tentu tidak bisa meninggalkan pemuda sebagai pelanjut pembangunan. Untuk itu kepeloporan kepemudaan kita berikan tempat tersendiri, sebagai wadah berkiprah,” ungkap Ngatiyana.
Pada kesempatan itu Ngatiyana juga membagikan rasa gembira kepada masyarakat Cimahi, dimana Pemkot Cimahi dalam hal pertanggung jawaban keuangan mendapat penilaian dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Predikat ‘Jempolan’ tersebut diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cimahi tahun anggaran 2020.
“Jadi predikat WTP itu kita raih ke delapan kalinya. Dan semua itu bisa terwujud sudah barang tentu berkat peran seluruh warga Cimahi dalam hal pengelolaan keuangan,” tegas Ngatiyana.
Perjalanan pembangunan Kota Cimahi, pungkas Ngatiyana, tidak berhenti pada berbagai capaian tersebut. Melainkan perlu terus dilakukan pengembangan, yang sesuai dengan tuntutan zaman. “Untuk itu diperlukan pemuda milenial yang tangguh dan mempunyai visi dan misi yang jauh ke depan,” pungkas Ngatiyana.
***