PenaPendidikan

Pemkot Cimahi Masih Kaji PTM, Mengacu pada Status Zona

9bf4bba0 e2a5 41d8 892a 6a085f35c5e7
sosialisasi PTM Kota Cimahi

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi Jawa Barat masih melakukan kajian dan sosilaisasi untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Mengingat saat ini Kota Cimahi berstatus zona merah COVID-19.

Demikian diungkapkan Plt. Wali Kota Ngatiyana saat menghadiri sosialisasi rencana pembelajaran tatap muka di Techno Park Jalan Baros, Senin (14/06/21).

Dikatakannya, pihaknya terus berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran corona. Langkah PPKM Mikro pun tengah dilakukan.

Menururutnya berdasarkan SKB 4 Menteri yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan para siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga sosialisasi sangat diperlukan.

“Sebagai evaluasi maka di Kota Cimahi akan melihat 3-4 minggu kedepan, apakah Kota Cimahi bisa menurunkan status zona, bertahan atau meningkat? Apabila situasi dan kondisi tidak memungkinkan maka PTM terbatas bisa diundur di Bulan Agustus,” kata Ngatiyana.

Saat ini banyak munculnya klaster-klaster baru sebagai akibat kegiatan mudik masyarakat pada hari lebaran.  Rumah Sakit di Kota Cimahi persentase pengisian tempat tidur sudah di atas 60% sebagai angka rawan sehingga harus dilakukan antisipasinya.

Selain itu, Ngatiyana meminta kepada seluruh peserta agar bisa menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa 13 puskesmas siap melayani vaksinasi, karena saat ini masih ada warga yang apatis atau takut untuk divaksin.

“Apabila PTM dijalankan Ngatiyana menekankan protokol kesehatan harus diterapkan dan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) jangan sampai ada yang tertinggal, sehingga tidak memunculkan klaster baru,” pinta Ngatiyana.

Sementara, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat Dr. Wida mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan panduan untuk pelaksanna PTM terbatas, yaitu Mitigasi Risiko Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Dan Edukasi Prilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) dengan tujuan agar seluruh siswa mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan meskipun di masa pandemi.

Kadisdik Kota Cimahi Harjono, S.Pd., M.Pd. menambahkan, PTM ini mengacu berdasarkan SKB 4 Menteri (Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri), sehingga kolaborasi dan sinergisitas akan sangat menentukan keberhasilan PTM terbatas.

Pelaksanaan PTM terbatas saat ini masih dalam tahapan simulasi dan tidak semua sekolah SD-SMP dapat melaksanakan.

“Disdik hanya memilih sekolah yang benar-benar telah siap untuk simulasi berdasarkan data dapodik yang masuk,” ujar Harjono.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi dr. Dikke membeberkan data pemantauan kasus COVID-19 per 14/06/2021 terpapar di Kota Cimahi sebnayak 125 orang dan yang melaksanakan isoman 600 orang.

Ia berharapagar prokes dilaksanakan agar PTM terbatas bisa berjalan dengan lancar dan tidak memunculkan klaster baru.

“Dengan dasar 3M dan 3 T,” kata Dikke.

***

Exit mobile version