PenaKu.ID
Trending

Pemkot Cimahi Bagikan BST kepada 18.269 KPM

PenaKu.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Cimahi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP2KBP3A) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 18.269 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak PPKM tahun 2021.

Pemberian bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi Tahun 2021 tersebut secara resmi dilauncing dan diserahkan secara simbolis oleh Plt. Wali Kota Cimahi Letkol. Purn. Ngatiyana bertempat di selasar Gedung B Pemkot Cimahi, Senin kemarin.

“Pada hari ini Pemkot Cimahi melaunching yaitu memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak PPKM yang sama sekali belum pernah menerima bantuan baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah yang berdasarkan data cek real di lapangan mendapat 18.269 orang/KK yang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.00,- per orang/KK,” ujar Ngatiyana.

Lebih lanjut Ngatiyana menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut adalah sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu dan kelompok masyarakat rentan lainnya yang terdampak PPKM.

Pemkot Cimahi Gandeng bjb

Bantuan tersebut, sebut Ngatiyana, diberikan kepada yang belum mendapatkan bantuan apapun selama pandemi COVID-19, yaitu terdiri dari keluarga miskin/kurang mampu yang terdaftar di DTKS dan non DTKS, keluarga pelaku UMKM, keluarga pelaku seni, juru parkir dan sopir angkot, penyandang disabilitas, serta korban PHK.

Adapun pemberian bantuan sosial tunai ini akan dilaksanakan selama dua hari (Selasa-Rabu) tanggal 14 sd 15 Desember 2021 bertempat di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Khusus bagi kelurahan Cigugur Tengah dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan tanggal 17 Desember 2021 karena jumlah Kelompok Penerima Manfaatnya (KPM) cukup banyak.

Penyaluran bantuan tunai juga dibantu oleh bank jabar banten (bjb) melalui aplikasi social fund transfer agar dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

**

Related Articles

Back to top button