PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Vaksinasi dosis kedua tersebut dilakukan di Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, Jumat (12 Februari 2021) pagi. Sebanyak 14 orang mengikuti vaksinasi dosis kedua dari 15 orang yang dua pekan sebelumnya menerima suntik vaksin tahap pertama.
Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, proses vaksinasi tersebut saat ini masih difokuskan untuk tenaga medis. Sementara, yang menerima dosis kedua vaksin Sinovac yakni Dandim 0604 Karawang, Kapolres Karawang, Sekretaris Daerah Kab. Karawang, dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama. Ia berharap agar proses vaksinasi selanjutnya bagi tenaga medis berlangsung lancar.
.
“Saat ini kita juga dihadapi bencana alam yakni banjir, tanah longsor dan puting beliung. Saya apresiasi kepada tenaga medis yang berjibaku melawan Covid-19 dan bencana alam,” tandas Bupati Cellica.
Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, tidak ada yang berbeda antara vaksin pertama dan dosis kedua. Ia tidak merasakan efek saat vaksin dosis kedua ini masuk ke tubuhnya. “InshaAllah vaksin ini aman dan bermanfaat bagi kesehatan,” ujar Fitra.
Ia menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/II/368/2021 bahwa hasil kajian vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada kelompok lansia usia 60 tahun ke atas. Tak hanya itu, bagi orang yang memiliki komorbid atau penyakit lain dan penyintas Covid-19 juga diperbolehkan untuk divaksin.
.
“Untuk lansia di atas 60 tahun diberikan dua dosis dengan rentang waktu sejak dosis pertama 28 hari. Sementara yang memiliki Hipertensi dapat divaksin kecuali tekanan darah di atas 180/110. Dan yang memiliki diabetes juga bisa divaksin dengan syarat belum ada komplikasi akut,” ujarnya.
(Ahmd)