PenaPemerintahan

Pemkab Bandung Barat Bentuk Forum Satu Data

Pemkab Bandung Barat Bentuk Forum Satu Data
plt bupati bandung barat hengky kurniawan

PenaKu.IDPemkab Bandung Barat membentuk Forum Satu Data untuk mengelola data dan informasi dalam merencanakan tiap pembangunan.

Hal tersebut dilakukan untuk menyiasati sejumlah permasalahan data yang sering dihadapi di antaranya, data yang beragam, tidak terpadu, belum terintegrasi lantaran masih tersebar di masing-masing perangkat daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, forum satu data ini sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan sekaligus serah terima hasil data desa presisi tahun 2021.

“Forum satu data ini mengacu pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia tingkat KBB,” katanya saat ditemui di Padalarang, Senin, (31/1/2022).

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Bandung Barat mendukung setiap tahapan penyelenggaraan satu data Indonesia yang mencakup perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data.

Menurutnya, kesulitan mengumpulkan data dari masing-masing perangkat daerah lantaran tidak ada keinginan untuk membagi data.

“Mereka (OPD) menganggap berbagai data dapat mengurangi keunggulan kompetitif perangkat daerah di mata pimpinan,” ujarnya.

Ia pun menuturkan, tidak adanya penanggungjawab yang langsung menangani ketersediaan data dan tidak adanya otoritas yang jelas bagi pengumpul serta penyedia data.

“Data yang tidak terbarui masih menggunakan data lama atau belum update,” tuturnya.

Pemkab Bandung Barat Minta Komitmen

Dengan adanya forum satu data, Hengky meminta perhatian kepada seluruh kepala perangkat daerah, termasuk camat sebagai tim koordinasi forum satu data agar berkomitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat KBB.

“Semuanya harus menjalankan fungsi sesuai dengan perannya sebagai koordinator Forum Satu Data, pembina data, wali data, dan produsen data,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, Asep Wahyu mengatakan, forum satu data ini sebenarnya telah diatur dalam Perpres nomor 39 tahun 2019, tentang satu data Indonesia.

“Jadi karena banyak data yang bertebaran serta beragam, maka disepakatilah forum satu data,” katanya.

Ia menyebut, seluruh dinas itu merupakan produsen data, sementara Bapelitbangda berperan sebagai koordinator forum satu data yang bertugas untuk melakukan sinkronisasi data agar bisa menjadi satu.

“Misalnya, dalam hal data tentang pembangunan jalan, ada berapa jalan yang rusak dan menggunakan data mana yang telah disepakati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data yang telah dikolektifkan tersebut nantinya bakal digunakan sebagai data untuk perencanaan pembangunan 2023 di KBB.

“Dengan adanya satu data ini, maka tingkat validitas dan reabilitas data bisa lebih teruji serta terukur,” jelasnya.

***

Exit mobile version