PenaKu.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai merealisasikan pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran tahap I tahun 2025.
Kepala Desa Jagabaya, H. Jajang Rukayat, mengungkapkan pembangunan ini bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD).
“Untuk Dana Desa tahap I tahun anggaran 2025, sudah dibangun jalan sepanjang 600 meter dengan lebar 3,5 meter dan ketebalan 15 sentimeter,” ujar Jajang kepada wartawan PenaKu.ID, Minggu (27/7/25).
Pembangunan jalan tersebut menghabiskan anggaran senilai Rp473 juta. Menurut Jajang, mekanisme penentuan proyek ini melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Selain itu, terdapat dua lokasi pembangunan lainnya yang menggunakan sistem ready mix, yaitu di RW 8 dan RW 9. Di RW 8, pembangunan jalan gang dilakukan di RT 2 sepanjang 140 meter dan di RT 1 sepanjang 43 meter.
Pemdes Jagabaya Masih Memerlukan 40% Perbaikan
Sekretaris Desa Galih Indrawan, menjelaskan saat ini panjang jalan desa mencapai 18 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 40 persen masih membutuhkan perbaikan atau rehabilitasi.
“Hanya titik tertentu saja yang memerlukan pembangunan dari awal, sisanya adalah rehabilitasi,” jelas Galih.
Galih juga menambahkan proses pembangunan tidak menemui hambatan berarti. “Tidak ada kendala dalam pembangunan. Dukungan masyarakat cukup besar, hal ini terlihat dari sikap gotong-royong dan kebersamaan. Kendala pembangunan hanya soal hujan saja, sehingga kita melihat cuaca dulu sebelum membangun,” lanjutnya.
Desa Jagabaya yang memiliki 18 RW ini termasuk salah satu desa yang akan dimekarkan menjadi dua wilayah. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung sedang mempersiapkan aturan serta kebutuhan pemekaran. Saat ini Pemdes Jagabaya menargetkan penyelesaian sarana transportasi sebelum pemekaran disahkan.**