PenaKu.ID – Kejadian pencabulan yang menimpa anak umur 4 tahun terungkap lewat CCTV yang merekam kejadian di wilayah Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung pada Jumat (19/4/24) malam hari, di mana korban yang merupakan anak balita sedang bermain di sekitar lokasi tanpa pengawasan kedua orang tuanya.
Terduga pelaku pencabulan yang merupakan satpam sebuah tempat kost elite langsung memiliki niat buruk terhadap korban yang masih kecil itu. Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban tanpa ada perlawanan.
Kasus ini terungkap ketika pada malam hari itu juga. Korban menangis mengadukan kejadian yang ia alami pada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Panakkukang Makassar.
Masyarakat yang mengetahui ulah bejat pelaku, berbondong-bondong mencari pelaku hingga ke rumahnya. Polisi yang hendak melakukan penangkapan merasa kewalahan karena banyaknya massa yang geram karena ulah memalukan oknum penjaga keamanan itu.
Pelaku Pencabulan Babak-belur
Tak urung pelaku yang berinisial HD (30) babak-belur dihajar massa sebelum dibawa ke kantor polisi.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala pada Sabtu (20/4/24) menjelaskan bahwa pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya, namun pelaku akhirnya tidak berdaya ketika polisi memperlihatkan rekaman CCTV.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 dengan hukuman 15 tahun penjara,” ujar Iptu Sangkala, Sabtu (20/4/24).
Pelaku saat ini berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku dalam waktu dekat akan menikah, dan baru melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur pertama kali ini.
Ia menyatakan dirinya khilaf ketika melihat anak kecil bermain malam malam lalu membujuk anak tersebut dan melecehkannya.
**