PenaSosial

Pekerja Migran Indonesia Patut Dapat Penghormatan Negara

Pekerja Migran Indonesia Patut Dapat Penghormatan Negara
ilustrasi (pexel)

PenaKu.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus melakukan pelepasan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Kali ini, sebanyak 132 PMI yang di antaranya 118 orang, dilepas bekerja ke Korea Selatan (Korsel) dan 14 orang ke Taiwan, sebagai program special placement program to Taiwan (SP2T).

Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani kembali mengingatkan peran penting PMI bagi bangsa.

“Pekerja migran Indonesia adalah orang yang layak mendapatkan perlakuan hormat negara,” ujar Benny dalam pidatonya di Menara Peninsula Hotel Jakarta, Senin (24/7/2023).

Dirinya pun mengaku sangat marah kepada siapa saja, termasuk pejabat, yang memandang rendah pekerja migran. Terlebih, PMI merupakan pahlawan devisa yang telah banyak memberikan pemasukan bagi negara dengan nilai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

“Siapa pun mereka yang memiliki mindset, cara pandang yang seperti itu (memandang sebelah mata PMI), mereka adalah musuh pekerja migran Indonesia,” kata Benny.

Benny membeberkan upaya penghormatan terhadap PMI yang ia wujudkan melalui berbagai program di BP2MI. Salah satunya ialah melalui hadirnya command center.

Menurut dia, hanya Indonesia yang memiliki command center terkait pekerja migran ini.

“Saya pernah didatangi teman-teman aktivis dari LSM luar negeri di kantor. Yang pertama mereka kaget BP2MI memiliki command center, 4,7 juta pekerja migran Indonesia itu tercatat by name by address, siapa mereka, berasal dari mana, sekarang kerja apa, di negara apa, bekerja sebagai apa, gajinya berapa, berangkat kapan, selesai kontrak dia harus kembali ke Indonesia kapan dan diberangkatkan melalui skema apa. Dan itu baru dimiliki Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” papar Benny.

Selain itu, lanjut dia, hanya Indonesia yang melakukan pelepasan secara seremonial terhadap pekerja migrannya. Apalagi, pelepasan ke negara-negara tujuan kerja ini dilakukan oleh presiden hingga pejabat negara.

“Filipina boleh mengaku pekerja-pekerjanya katanya lebih unggul, tetapi nggak pernah, pelepasan pekerjanya kemudian seorang presiden, pejabat-pejabat penting melepas, belum pernah, baru Indonesia. Indonesia sangat memberikan penghormatan kepada pekerja migran Indonesia. Mereka juga kaget, heran sekarang di delapan bandara internasional kita siapkan lounge untuk pekerja migran Indonesia,” jelas Benny.

Terkait lounge, kata dia, fasilitas itu bisa digunakan oleh PMI dan keluarganya secara cuma-cuma alias gratis. Lounge ada di delapan bandara internasional yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Bandara Internasional di Yogyakarta, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bandara Internasional Lombok, Bandara Internasional Kualanamu, dan Bandara Internasional Raden Inten II, Lampung.

Guna mempermudah pekerja migran, yang ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), BP2MI kini menghadirkan fast track atau jalur cepat yang khusus digunakan para PMI.

Pada fasilitas fast track ini, tersedia petunjuk berupa karpet warna biru yang bertuliskan “VVIP Pekerja Migran Indonesia”.

“Kita tidak puas di situ. Presiden (Jokowi) mengeluhkan, mendapatkan informasi PMI pulang dari luar negeri, bawa ransel, koper tangan kiri-kanan, antre berdesak-desakan saat masuk Imigrasi, begitu pula saat berangkat. Padahal ada pihak tertentu, orang-orang terhormat, istimewa banget, walaupun menjadi terhina karena korupsi dan maling uang rakyat, misalnya. Mendapatkan fasilitas fast track, official diplomatic ditulis. Rakyat, penyumbang devisa tidak mendapatkan perlakuan itu, yaitu pekerja migran Indonesia,” papar Benny.

Pekerja Migran Indonesia Bakal Punya Credential Letter

Demi mendukung kerja PMI, BP2MI juga menyiapkan credential letter atau surat kepercayaan yang mirip diberikan pemerintah kepada duta besar (dubes), untuk diserahkan kepada negara ia bertugas. Bedanya, surat ini dibuat oleh Kepala BP2MI mewakili pemerintah Indonesia, yang fungsinya menegaskan bahwa PMI yang dikirim adalah orang-orang terbaik dan terlatih yang siap untuk bekerja.

“Jadi mereka harus tahu, bahwa kalian bukan anak muda yang direkrut diam-diam, dikumpulkan secara diam-diam, kemudian diberangkatkan secara diam-diam, tidak. Mereka harus tahu bahwa kalian anak-anak yang memiliki basic pendidikan, mengikuti pelatihan, menjadi kompeten, dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi, memiliki keahlian, ketrampilan, di bidang bahasa. Kalian orang-orang hebat, yang tentu layak diberi perlakuan hebat oleh para pemberi kerja dimana kalian bekerja,” jelas Benny.

BP2MI sendiri saat ini juga tengah mengupayakan agar para PMI nantinya bisa mendapatkan rumah murah hasil subsidi pemerintah, yang merupakan program Kementerian PUPR. Rumah tersebut nantinya bisa dimiliki PMI dengan cara mencicil pembayaran. Usulan Benny ini telah disetujui, hanya tinggal menunggu diluncurkan.

Di samping itu, Benny pun telah berbicara kepada Dirjen Imigrasi terkait persoalan seringnya tas, koper pekerja migran yang diacak-acak oleh petugas Imigrasi, saat kembali ke Tanah Air. Aksi ini kerap dilakukan, dan dinilai menyasar khusus para PMI. Menurut Benny, tindakan tersebut sama saja menghina para pekerja migran.

“(Karena itu) Kita buat PMK, peraturan Menteri Keuangan) tentang pembebasan bea masuk barang para PMI. Bukan berarti dibebaskan sama sekali,” tandas politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.

Exit mobile version