Tutup
PenaPendidikan

PDRI Bakal Pantau Program KIP Kuliah Merdeka 2021

×

PDRI Bakal Pantau Program KIP Kuliah Merdeka 2021

Sebarkan artikel ini
58aef9d3 5938 4513 a7c0 7e719b0403d3
Webinar Nasional dengan tema “Sukseskan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka”

PenaKu.ID – Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) akan memantau dan mengawal distribusi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2021 sampai ke perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Tujuannya agar mahasiswa di PTN dan PTS dapat menikmatik KIP- Kuliah secara adil dan proporsional. 

Ketua Umum PDRI Ahmad Zakiyuddin menyatakan hal tersebut pada Webinar Nasional dengan tema “Sukseskan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka” yang digelar oleh PDRI bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud), Universitas Pasundan dan Universitas Al-Ghifari pada Senin, 12 April 2021 melalui aplikasi zoom. Acara ini diikuti oleh 323 partisipan dari seluruh Indonesia.

“KIP- Kuliah ini adalah stimulant bagi mahasiswa untuk dapat mengakses pendidikan tinggi di tengah pandemic COVID-19. Oleh karena itu distribusinya juga harus adil kepada mahasiswa di seluruh Indonesia,” ucap Zaki saat memberikan kata sambutan pada webinar tersebut.

Tampil sebagai keynote speaker Prof. Aris Junaidi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud RI. Para narasumbernya  adalah Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI, Deden Ramdhan, Wakil Rektor III Universitas Pasundan, Didin Muhafidin, Rektor Universitas AL Ghifari.

Prof. Aris Junaidi menyatakan, pada 2020-2021 sebanyak 400 ribu mahasiswa sudah terserap pada program KIP- Kuliah Merdeka. Diharapkan angka ini bisa terus meningkat dan memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk dapat mengakses pendidikan tinggi di kampus unggulan.

Baca Juga:

Menurut dia, program ini akan berjalan dengan baik dengan dukungan pengelolaan yang baik pula dari perguruan tinggi. Sebab, perguruan tinggi yang berperan meningkatkan kinerja akademik, menyalurkan KIP- Kuliah tepat sasaran, dan mengantarkan mahasiswa meraih cita-citanya  serta melakukan monitoring dan evaluasi.

 “Program KIP Kuliah Merdeka ini secara angka juga meningkat, baik pada jaminan biaya akademik maupun biaya hidup,” kata Aris. KIP Kuliah Merdeka memberikan biaya kuliah maksimal Rp12 juta per semester dan biaya hidup maksimal Rp1,4 juta.

Sementara itu Didin Muhafidin, Rektur Universitas Al Ghifari, menjelaskan bahkan  Program Kartu Indonesia Pintar yang tertuang dalam Permendikbud no. 10 tahun 2020 dapat diterapkan jika sesuai dengan teori Laswell, antara lain, mengetahui tujuan yang ingin dicapai,  persyaratannya harus mudah, dan memiliki preferensi nilai yang jelas serta sumber daya yang mendukung.

“Karena semakin banyak variasi nilai, maka akan semakin sulit tingkat kepatuhannya mengingat  masyarakat kita sangat heterogen. Data yang diberikan juga harus betul dan sesuai, misalnya SKTM adanya bodong, ini bentuk ketidakpatuhan,” ujar Didin.

Deden Ramdan, Wakil Rektor Unpas menyambut baik adanya KIP Kuliah  Merdeka. Perguruan Tinggi Swasta (PTS)  memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan KIP-Kuliah dan pihak kampus akan melakukan seleksi dan verifikasi  bagi penerima KIP Kuliah.

Persoalannya PTS yang “cost operasionalnya” dibiayai oleh mahasiswa, akan menanggung beban anggaran ketika, misalnya biaya kuliah satu semesta Rp10 juta, tapi KIP yang diterima hanya Rp2,4 juta. Sehingga ada selisih biaya yang harus ditanggung  PTS. 

“Bagi PTN biaya operasional semua dari APBN sehingga tidak ada masalah. Kami minta komitmen Kemendiktik untuk tidak telat menyalurkan KIP,” ujar Deden.

Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menyatakan, pada dasarnya KIP Kuliah Merdeka adalah untuk mempersiapkan SDM Unggul. Pada 2021, ada perubahan kebijakan KIP Kuliah, dimana skema KIP – K 2020 yang semula Rp 1,3  Triliun dengan rata-rata besaran uang kuliah 2,4 juta per semester, meningkat menjadi Rp2,5 triliun pada 2021, di mana prodi yang terakreditasi A mendapat biaya kuliah maksimal Rp12 juta per semester ditambah biaya hidup maksimal Rp1,4 juta.

“KIP Kuliah membukakan pintu bagi anak-anak terbaik untuk meraih mimpinya. Toh pemerintah sudah memberikan dukungan maksimal sampai Rp12 juta untuk mereka  bisa meraih mimpinya melalui kampus terbaik di Indonesia,” ucap Kahar.

Reporter: AZD

Redaktur: DWS