PenaPemerintahan
Trending

Paripurna Ke-9 DPRD Kab Sukabumi Bahas AKD dan Raperda

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat, Jumat (19/05/23).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Budi Azhar Mutawali, S.Ip, di damping Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna ke-9 tersebut yaitu dalam rangka penyampaian pendapat bupati atas dua Raperda Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Untuk diketahui, dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tersebut ialah Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Memasuki acara pertama yaitu penyampaian pendapat bupati atas 2 (dua) Raperda usul prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Secara umum, dari Pendapat Bupati atas 2 (Dua) Raperda ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Kemudian sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan tersebut perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di dalam rapat selanjutnya.

Untuk itu, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari pendapat bupati tersebut agar dapat disampaikan pada waktunya.

Perubahan AKD DPRD Kabupaten Sukabumi

Acara terakhir yaitu pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai

Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan Surat dari Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor : 007/F-PAN/DPRD-Kab.Smi/2023 Tanggal : 05 Mei 2023 Perihal Penyampaian usulan fraksi untuk alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Atas hal tersebut, maka diumumkan perubahan susunan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi :

1. Edi Sudrajat, SE., M.M, :

– Jabatan Awal : Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

– Jabatan Baru : Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Badan Musyawarah DPRD

menggantikan Rendy Rakasiwi.

2. Rendy Rakasiwi :

 – Jabatan Awal : Anggota Badan Musyawarah DPRD dan Anggota Komisi II.

 – Jabatan Baru : Anggota Badan Anggaran DPRD dan Anggota Komisi I

3. Jalil Abdillah, S.IP :

– Jabatan Awal : Anggota Badan Anggaran DPRD dan Anggota Komisi I.

– Jabatan Baru : Anggota Komisi I

Demikian pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sukabumi yang dapat dijadikan dasar dalam perubahan keputusan DPRD tentang keanggotaan susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2019-2024.

Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD, bupati, unsur Forkompimda serta para undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna

“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang,” ujar Pimpinan Rapat.

**

Related Articles

Back to top button