PenaPemerintahan
Trending

Paripurna Ke-17 DPRD Kab Sukabumi Setujui KUA PPAS 2024

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang ke-17 dalam rangka Persetujuan atas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024; dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat, Selasa (16/08/23).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.I.P, Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Untuk diketahui, agenda kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna pada hari ini, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan amanat Pasal 18 Peraturan Tata Tertib DPRD, bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan Bupati kepada DPRD, telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 11 Agustus 2023 yang lalu, di mana asumsi dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk Tahun 2024 yang termuat dalam KUA dan PPAS, berpedoman kepada dokumen perencanaan RPJMD dan RKPD, sinergitas dengan perencanan pembangunan tingkat provinsi dan pusat, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Memasuki acara pertama yaitu, Penyampaian Laporan Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, S.H.

Acara kedua yaitu Pembacaan Naskah Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Hj. Lina Evelin Marlina, S.I.P., M.M.

“Rapat paripurna hari ini adalah rapat paripurna kami banggar sebelumnya sudah membahas KUA PPAS 2024 kita sudah membahas dengan TAPPD yang sudah kesepakatan-kesepatan sehingga tadi adalah rapat paripuurna penandatangan keepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah tentang KUA PPAS 2024,” kata Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali usai rapat.

DPRD Segera Bahas RAPBD

Acara selanjutnya, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Bupati terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangi oleh bupati, wakil bupati beserta Pimpinan DPRD.

“Kita kan KUA PPAS ini baru asumsi semua rilnya itu di RAPBD dan APBD,” tambah Budi.

Untuk kepentingan kelancaran dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 nanti, DPRD Kabupaten Sukabumi mohon adanya komitmen semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk tetap bersama-sama menjalaninya dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran dengan berpedoman pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” harap Budi.

“Terima kasih, kepada yang terhormat pimpinan dan anggota dewan, bupati dan wakil bupati, forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna dewan pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan,” tandas Budi.

***

Related Articles

Back to top button