PenaPemerintahan
Trending

DPRD Kab Sukabumi Rakor Pembentukan Peraturan Daerah

Yudha mengatakan pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah  Kabupaten Sukabumi mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Hotel Pangrango, Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (18/10/23).

Rapat koordinasi pembentukan Peraturan Daerah tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati Sukabumi, para kepala dinas, camat se-Kabupaten Sukabumi, fraksi-fraksi DPRD serta unsur kepemudaan.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan harmonisasi penyusunan Raperda. Sehingga harus mendorong akselerasi guna menghasilkan raperda yang terpadu,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Pembentukan Peraturan Daerah Memotivasi Semua Unsur

Yudha mengatakan pembentukan Peraturan Daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

“Juga tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah,” tegas Yudha.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menilai rapat koordinasi ini memberikan semangat dan motivasi untuk anggota DPRD dan perangakt daerah lainnya.

“Perda yang menjadi salah satu aturan untuk menjawab perubahan di era globalisasi pada saat ini, hal ini seharusnya menjadi motivasi tersendiri buat anggota DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Ade Suryaman.

**

Related Articles

Back to top button