PenaRagam

Pansus 2 DPRD Kota Bandung Minta DLHK Integrasikan KLHS

×

Pansus 2 DPRD Kota Bandung Minta DLHK Integrasikan KLHS

Sebarkan artikel ini
586ef1b0 ed18 49a4 84cd 553da6bd2d2a
Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Bapelitbang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung terkait RPJMD, di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (7/6/2021).

PenaKu.ID – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Bapelitbang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/6/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 2, Iman Lestariyono, S.Si, dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Anggota Pansus 2, Drs. Heri Hermawan mengatakan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus diintegrasikan dalam ke dalam kebijakan, rencana, dan program RPJMD, karena KLHS merupakan syarat penting dalam rangka menyusun rencana pembangunan.

“Kajian Lingkungan Hidup Srategis ini diharapkan berpengaruh terhadap indikator baik itu sasaran, tujuan, kinerja, yang akan dimasukan ke revisi RPJMD,” kata Heri.

Dalam KLHS terdapat poin-poin yang perlu diperhatikan DLHK dalam menyusun program pembangunannya, salah satunya mengenai ketersediaan air bersih dan pengelolaan sampah.

Heri melanjutkan, berkaitan dengan KLHS DLHK Kota Bandung, perlunya monitoring berkaitan dengan pelestarian lingkungan.

“Maka berkaitan dengan pelestarian lingkungan, pencemaran udara, air, konservasi lahan, pengolahan limbah medis, merupakan bagian dari kajian ini. Maka ini menjadii rencana Indikator sasaran, tujuan, misal di 2022-2023. Tidak bisa kita tidak punya indikator, maka perlu juga monitoring air, udara dan sebagainya,” ujar Heri.

Landasan upaya pelestarian lingkungan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di mana mengatur prosedur penetapan rencana tata ruang wilayah kota/kabupaten.

Sementara itu, Ketua Pansus 2, Iman Lestariyono, S.Si, berharap melalui pembahasan dan masukan yang telah dilakukan beberapa kali dalam menyusun KLHS dalam RPJMD, pembangunan yang berkelanjutan dapat dilakukan dengan optimal di Kota Bandung.

“Kompak kita sauyunan, banyak masukan yang positif dan konstruktif, karena harapan semua untuk pembangunan Kota Bandung,” kata Iman.

(IDR/Hms)