PenaRagam

Pandemi Corona, Polsek Lengkong Imbau XTC tidak Berkerumun

20200516 210429
Para petugas sampaikan imbauan

PenaKu.ID – Polsek Lengkong Polrestabes Bandung yang di pimpin Kapolsek Lengkong, Kompol. Kusna Jefriza Himbau agar massa XTC yang sedang Berkumpul di Area GOR Lodaya untuk mengadakan acara pembagian Tajil, untuk segera membubarkan diri dikarenakan sedang terjadi Pandemi Covid 19.

Masa yang berkumpul diperkirakan berjumlah 50 orang dengan menggunakan kendaraan R2 dan R4.

Giat tersebut dalam upaya mendukung perwal walikota bandung No. 21 tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dalam penerapan PSBB tahap ke 2 Kota Bandung, dengan giat Membubarkan massa yang berkerumun di wilayah hukum Polsek Lengkong.

Pihak kepolisian menghimbau kerumunan dengan cara preventif dan Humanis, serta di perintahkan untuk bubar dan tidak berkerumun

Adapun sasaran himbauan kerumunan massa ialah Massa XTC yang akan melaksanakan pembagian tajil Jl Palasari Bandung.

Saat ini pihak kepolisian Polsek Lengkong masih melakukan patroli di Area SOR Lodaya , untuk mengantisipasi dan mengclearkan area tersebut dari kerumunan orang.



(Hms)

Exit mobile version