Peristiwa

Negara Hadir, Premanisme Tersingkir Polres Sukabumi Kota Libas 31 Kasus Kejahatan dan Narkoba

IMG 20260212 WA0059
Foto Istimewa: Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo beserta Jajaran Saat Menggelar Konferensi Pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

PenaKu.ID – Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Sukabumi Kota. Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Sukabumi Kota di bawah komando AKBP Sentot Kunto Wibowo resmi menyatakan perang terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.

Dalam kurun waktu singkat, 1 Januari hingga 10 Februari 2026, jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mematahkan dominasi kriminalitas dengan mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dan 13 kasus narkotika. Total 50 orang pelaku kini telah diringkus di balik jeruji besi.

Pukulan Telak Bagi Pelaku Kriminal

Kapolres Sukabumi Kota menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan serangan balik terhadap mereka yang mencoba mengusik ketenangan masyarakat.

“Ini adalah bukti komitmen kami. Tidak akan kami biarkan sejengkal tanah pun di Sukabumi menjadi ladang kriminalitas. Kami bertindak tegas, terukur, dan tanpa kompromi demi menjamin rasa aman warga!” tegas AKBP Sentot Kunto Wibowo dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu, Kamis (12/2/2026).

Operasi ini menyasar target-target krusial yang meresahkan publik, mulai dari sindikat curanmor lintas kecamatan (Baros, Citamiang, Cibeureum, hingga Gunungpuyuh) hingga kasus kekerasan terhadap anak dan pencabulan yang menjadi prioritas utama penegakan hukum.

Operasi Berantas Narkoba: Selamatkan Generasi

Di lini berbeda, Satresnarkoba juga bergerak cepat memutus rantai peredaran zat terlarang. Dengan estimasi barang bukti senilai lebih dari Rp200 juta, polisi berhasil menyita 67,29 gram sabu-sabu.

Tanaman ganja dan ratusan butir psikotropika. Hampir 10.000 butir obat keras terbatas yang siap merusak generasi muda.

Barang Bukti Kejahatan

Sebagai bukti nyata tindakan represif kepolisian, sejumlah alat kejahatan turut dipamerkan 7 unit sepeda motor hasil curian. Senjata tajam jenis celurit dan kunci letter T. Timbangan digital dan perangkat komunikasi pelaku.

Seruan Komando untuk Masyarakat

Kapolres menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli dan meminta masyarakat tidak ragu menjadi “mata dan telinga” kepolisian.

“Jika anda melihat potensi gangguan, lapor segera! Jangan takut, kami di belakang anda,” imbuhnya.

Masyarakat dapat melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui:

Call Center 110

WhatsApp Lapor Pak Polisi: 0811-654-110

Kantor Polsek terdekat. Polres Sukabumi Kota memastikan tidak akan mengendurkan serangan. Patroli akan terus ditingkatkan hingga Kota Sukabumi dipastikan benar-benar kondusif.” pungkasnya.

Exit mobile version