PenaRagam

Ratusan Pegawai PT PPS Dites Urine oleh BNN

PenaKu.ID – Ratusan karyawan PT Putra Perdana Selaras (PT PPS) dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal tersebut dilakukan PT Putra Perdana Selaras (PPS) guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat kerja.

Direktur PT Putra Perdana Selaras (PPS) Moch Ilyas mengatakan, tujuannya untuk memberantas peredaran gelap narkotika di perusahaan yang ada di KBB.

“Begitu saya melihat berita di Bandung Barat yang begitu signifikan peredaran narkoba, makanya saya sebagai Direktur perusahaan ini bekerja sama dengan BNN KBB dan beberapa perusahaan untuk memberantas Narkotika,” katanya saat di temui PenaKu.ID Kamis, (11/2/2021).

Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin ada karyawan yang bekerja melalui PT PPS di bawah pengaruh buruk narkoba.

“Ada sanksi dari perusahaan bila ditemukan karyawan ada pengguna narkotika, ya sanksinya cukup berat juga keluar dari pekerjaan. Makanya saya tidak mau terulang lagi,” tegasnya.

Dia menambahkan, perusahan dibawah naungan PT PPS yang berada di Bandung Barat tersebar di 10 perusahaan berbeda dengan jumah sebanyak 1500 orang.

“Yang dibawah naungan kita itu hampir 11 atau 10 perushaan, dengan jumlah tenaga kerja sekitar 1500 orang. Yang akan mengikuti Tess urine sebanyak 800 orang dan yang sudah mengikuti tes 200 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB, AKBP M Julian mengatakan, hal ini merupakan upaya mandiri yang dilakukan oleh PT PPS untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkotika dalam perusahaan.

“PT juga akan membantu mensosialisasikan kepada perusahaan lain untuk melakukan hal ini,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan tess urine yang dilakukan oleh PT PPS ini statusnya sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang program P4GN yang dikeluarkan oleh DPRD dan Pemkab KBB.

“Ini adalah upaya bahwasanya bupati dan dewan itu sudah melihat dan mengantisipasi akan terjadi maraknya peredaran gelap diwilayah KBB,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini BNN KBB belum menemukan kasus peredaran narkotika di tempat kerja yang berada di wilayahnya.

“Kita lihat dari data yang diserahkan itu tidak ada karyawan perusahaan, jadi hanya pegawai swasta jadi untuk perusahaan belum ditemukan,” jelasnya.

Dia menegaskan, bilamana ditemukan karyawan pengguna narkoba tentunya akan melewati proses mekanisme yang ada.

“Kalau misalkan dan tertangkap tapi tidak ada barang bukti padanya kita akan essesmen, kalau misalnya dia dari salah satu perusahaan walaupun sebagai pengguna. Kita akan kembalikan lagi ke pihak perusahaan keputusannya diteruskan kerja atau gimana,” tandasnya.

(CepDar)

Related Articles

Back to top button