PenaKu.ID – Teka-teki hilangnya seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) asal Kecamatan Karawang Barat yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya terungkap. Remaja siswi berumur 13 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi selamat setelah dilaporkan hilang selama empat hari.
Korban ditemukan pihak keluarga pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah pos saung di Kampung Jatimulya, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Saat ditemukan, ia tengah bersama kekasihnya yang juga masih berusia di bawah umur yaitu masih berusia 15 tahun.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Minggu (17/05/2026). Saat itu, sang kekasih menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengutarakan niatnya untuk kabur dari rumah.
Awalnya korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di kawasan Jembatan Jalan Baru pada Senin pagi.
Pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban berpamitan kepada saksi berinisial O (50) dengan alasan hendak pergi ke sekolah. Namun, korban ternyata tidak sampai ke sekolah dan justru menemui sang pujaan hati.
Setelah bertemu, keduanya memilih bersembunyi di sebuah pos saung di wilayah Mekarjati selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis.
“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga dan warga, keberadaan keduanya akhirnya berhasil diketahui. Pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB, korban dan pelaku ditemukan sedang duduk di pos saung tersebut,” ujar Ipda Cep Wildan.
Polres Karawang Temukan Sejumlah Fakta Mencengangkan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap sejumlah fakta di balik aksi kabur kedua remaja tersebut. Korban mengaku nekat meninggalkan rumah karena keberatan dengan rencana orang tuanya yang ingin memasukkannya ke pondok pesantren.
Sementara itu, hubungan asmara antara korban dan kekasihnya diketahui telah terjalin sejak Februari 2026.
Usai ditemukan, pihak keluarga sempat mengamankan remaja yang membawa kabur anaknya itu ke kantor kelurahan sebelum petugas dari Polres Karawang tiba di lokasi.
“Kami telah menindaklanjuti laporan terkait video viral anak hilang tersebut. Pelaku dan korban sudah dibawa ke Polres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut melalui proses interogasi lisan,” kata Ipda Cep Wildan.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Polisi juga mendalami kondisi psikologis korban serta menentukan langkah hukum selanjutnya mengingat keduanya masih berstatus anak di bawah umur.**











