Pemerintahan

Minimnya Kesadaran Pelaku Usaha Miliki PBG-SLF Hingga SKRK, DPUTR Kota Sukabumi Getol Sosialisasikan

IMG 20250904 WA00651
Foto Istimewa: Kepala Bidang Tata Ruang Jasa Kontruksi dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid Saat di Wawancara diruang kerjanya.

PenaKu.ID – Minimnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Keterangan Rencana Kabupaten/ Kota (SKRK) menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi. Padahal, dokumen tersebut krusial untuk menjamin keamanan dan legalitas bangunan.

Kabid Tata Bangunan, Jasa Konstruksi dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menyebutkan bahwa masih banyak bangunan di Kota Sukabumi yang belum memiliki PBG dan SLF hingga SKRK.

“Bangunan yang memiliki PBG dan SLF masih cukup minim. Artinya, masih banyak yang belum mengantonginya,” ujar Sahid saat diwawancarai awak media, Kamis (3/09/2025)

Ia menegaskan, PBG wajib diurus sebelum bangunan didirikan untuk memastikan kesesuaian tata ruang dan teknis. Sementara SLF menjadi bukti bahwa bangunan tersebut aman dan laik digunakan.

“Sedangkan SKRK merupakan suatu
dokumen penting yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan informasi dan rekomendasi mengenai rencana tata bangunan dan lingkungan pada suatu lokasi tertentu, yang berfungsi sebagai acuan bagi pemilik lahan sebelum mengajukan izin pembangunan seperti IMB. Dokumen ini berisi informasi mengenai peruntukan lahan, ketentuan zonasi, hingga parameter teknis bangunan seperti KDB dan KLB yang diizinkan.

“Namun, sayangnya masih banyak pemilik bangunan yang masih menganggap proses perizinan sebagai beban waktu dan biaya. Dokumen tersebut adalah jaminan keamanan sekaligus perlindungan hukum jika terjadi persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

Sahid menambahkan, PBG, SLF, SKRK juga menjadi syarat penting jika bangunan hendak dijaminkan ke perbankan. Hal ini turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perizinan.

“Untuk meningkatkan kesadaran, DPUTR terus menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial DPUTR, pertemuan langsung, dan program “Ruang Konstruksi Bergerak” yang hadir di setiap kegiatan dinas dan juga menggelar di Citymall.,” bebernya.

“Kami hadir langsung memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya PBG, SLF, SKRK,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat agar lebih tertib dalam pengurusan dokumen bangunan. Sahid menekankan, jika semua bangunan memiliki PBG dan SLF, maka bukan hanya administrasi yang tertib, tetapi juga kenyamanan, keamanan, dan estetika kota akan lebih terjaga.

“Harapan kami, ke depan kesadaran masyarakat di Sukabumi Kota khususnya semakin tinggi,” pungkasnya.

***

Exit mobile version