PenaKu.ID – Kasus kriminal pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Masjid Jami Al-Huda, yang beralamat di Kampung Karawangcentral, RT 04/RW 01, Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruly Bahtiarudin mengatakan, kejadian pencurian kotak amal masjid tersebut diketahui pada Senin (20/01/2025) pagi, sekira pukul 09.55 WIB, oleh pengurus masjid.
“Ya, terduga pelaku masuk melalui pintu samping dekat toilet masjid, lalu merusak atau menjebol kotak amal. Setelah mengasak uang sekitar Rp4 juta, pelaku ke luar lewat pintu majelis, “kata Ade Ruly (Arul) kepada PenaKu.ID, Selasa (21/01/2025).
Kotak Amal Masjid Sering Dicuri
Lebih lanjut Arul menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan dari Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al-Huda, pencurian kotak amal masjid ini bukanlah pertama kalinya, tapi berulang kali.
“Kasus seperti ini sudah terjadi 14 kali sejak tahun 2015 silam. Ini jelas merugikan masjid dan jamaah yang mempercayakan donasinya kepada masjid tersebut,” ungkapnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, tambah Arul, pihak kepolisian dari Polsek Sukabumi, Resor Sukabumi Kota, langsung mengambil tindakan untuk menangani kasus tersebut, di antaranya menerima laporan dari pengurus masjid, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), melaporkan insiden tersebut kepada pimpinanya dan mengantar korban ke Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan secara resmi.
Saat ini, polisi tengah mengumpulkan bukti dan menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pencuri kotak amal masjid.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tempat ibadah, dan segera melaporkan apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.
Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News
***