PenaPeristiwa

Mahasiswa di Ternate Gelar Aksi Solidaritas Dukung Wartawan

IMG 20201022 WA0077
Aksi mahasiswa dukung wartawan di ternate

PenaKu.ID – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Komite Aksi Bersama Kota Tsrnate, Kamis (23/10/2020) menggelar aksi damai solidaritas untuk jurnalis korban kekerasan dan intimidasi oknum polisi Polda Maluku Utara (Malut) di kawasan Landmark Ternate.

Aksi solidaritas ini, merupakan bentuk dukungan mahasiswa atas kerja-kerja jurnalis sekaligus mengutuk tindakan tidak terpuji oknum polisi di Ternate yang diduga mengintimidasi serta melakukan tindakan kekerasan terhadap junalis yang melalukan peliputan aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law di Ternate.

Koordinator Aliansi Komite Aksi Bersama, Bastian Malaha menegaskan, aliansi yang terdiri dari sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi di Ternate, mengutuk keras oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan kepada jurnalis yang melakukan peliputan.

Menurutnya, sebagai pilar ke4 demokrasi, pers dilindungi dengan Undang Undang nomor 40 tahun 1999.

“Sikap kita pada sore hari ini terkait dengan aksi dukungan secara moril kepada teman-teman jurnalis yang mengalami kekerasan fisik maupun mental/psikis oleh oknum polisi,” ujar Bastian saat ditemui disela-sela aksi.

Dia mengatakan, Aliansi Komite Aksi Bersama akan terus menyuarakan keadilan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Ya dalam waktu dekat minimal dalam dua hari ke depan, kita akan menindaklanjuti, mesikpun kawan-kawan kita pers belum ada waktu, kami atas nama aliansi akan terus menyuarakan dan menyikapi masalah ini, sehingga ada perhatian lebih serius dari pimpinan institusi ini,” tegasnya.

Bastian menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis memang bukan baru kali ini dan dalam beberapa kasus, penyelesaian tidak dilakukan secara tuntas.

Dia juga meminta Kapolda agar intens memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap anggotanya terkait tugas dan fungsi pers, terlebih lagi, soal UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, “sebab pernyataan seorang oknum anggota polisi yang menanyakan undang-undang yang digunakan pers, menunjukan bahwa ada oknum aparat penegak hukum yang tak paham soal undang undang,” tutupnya.

(Gibran)

Related Articles

Back to top button