Peristiwa

Luar Biasa! Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Sita Sabu Hampir 2 Kg & 7 Pelaku Diamankan

Luar Biasa! Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Sita Sabu Hampir 2 Kg & 7 Pelaku Diamankan
Jumpa Pers Pengungkapan Penyalahgunaan Narkotika di Polres Sukabumi Kota Saat Memperlihatkan Barang Bukti Sabu seberat hampir 2 Kilogram, Selasa (21/05/2024).

PenaKu.ID – Kurun waktu satu pekan Satuan Resort Narkoba Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus 7 terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu seberat 1.988,93 gram jika di rupiahkan senilai Rp 2,9 miliar di 5 TKP di wilayah hukum Polresta.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi mengatakan bahwa ke 7 terduga pelaku tersbut berinisial EA (30) TKP di Sukaraja, PP (25) TKP di Cibeureum, CS (38) TKP di Lembursitu, MZ (23) TKP di Lembursitu, YY (38) TKP di Gunungguruh, IK (51) TKP di Gunungguruh dan HD (33) TKP di Cibeureum.

“Alhamdulillah, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota telah mengamankan 7 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,” kata Ari saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/05/2024).

Polres Sukabumi Kota Menahan Pelaku untuk Penyelidikan

Lanjut dia, dari pengungkapan kasus narkotika ini polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 1.988,93 gram, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah timbangan, 2 unit sepeda motor jenis honda beat warna biru dan honda supra fit warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 475 ribu.

“Iya, beratnya hampir 2 kilo gram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh polisi. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan ini bila diuangkan sebesar Rp2.983.395.000, dan sudah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 8.000 jiwa dari penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Ari menegaskan bahwa terhadap para terduga pelaku tersbut dapat dijerat dengan Pasal 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun, 12 tahun, dan atau sampai seumur hidup.

“Hingga saat ini para terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Sukabumi Kota guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan,” pungkasnya.

***

Exit mobile version