PenaKu.ID – Personel Polsek Plered, Polres Purwakarta, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga di Kampung Baru, RT 005, RW 003, Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa malam, 9 Juni 2026.
Rumah milik Ikib (71) tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Berkat respons cepat petugas pemadam yang dibantu masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti.
Kapolsek Plered, AKP Ali, mengatakan jajarannya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami telah melakukan olah TKP dan saat ini masih mendalami penyebab pasti dari kebakaran ini. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh lilin yang disimpan di atas kulkas dengan alas berbahan kayu. Lilin tersebut diduga terjatuh, kemudian membakar alas kayu dan api menjalar hingga membakar bagian dapur rumah,” ujar AKP Ali.
Penyelidikan Kebakaran di Plered Masih Berlangsung
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polsek Plered juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman pascakebakaran.
AKP Ali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penyebab kebakaran, termasuk memastikan kondisi instalasi listrik tetap aman serta tidak menempatkan benda yang mudah terbakar di dekat sumber panas atau api.
Selain itu, warga diminta rutin memeriksa peralatan yang menggunakan arus listrik guna mencegah terjadinya insiden serupa.
“Mari kita sama-sama waspada dan berhati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran,” kata Ali.**
