PenaRagam

Libur Tlah Tiba, Bus Pariwisata Terciduk Langgar Protokol Kesehatan

IMG 20201029 WA0175

PenaKu.ID – Libur panjang nasional yang sudah menjajaki hari ke dua digunakan sebagian masyarakat untuk berlibur, meskipun masa pandemi covid-19 belum berakhir.

Terpantau di lapangan, salah satu awak bus yang menuju kawasan wisata di Kabupaten Bandung terciduk petugas, dikarnakan melanggar aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

Dari hasil pantauan di lapangan, bahkan terlihat sebagian besar kendaraan wisata yang keluar di gerbang tol Seroja, Kabupaten Bandung tidak mematuhi aturan dengan melanggar kapasitas penumpang.

Hasil ram check yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama Dishub Kabupaten Bandung dan jajaran Kepolisian dan TNI, didapati sebagian besar pelanggaran menyangkut protokol kesehatan di bidang transportasi dan angkutan.

Sejumlah bus dan kendaraan travel yang diperiksa petugas uji kelaikan, sebagian besar kapasitas kursi penumpangnya penuh.

“Padahal berdasarkan ketentun dari Kementerian Perhubungan adalah maksimal 75 persen dari kapasitas kursi. Kami sudah tanyakan masalah tersebut, dan mereka para pengemudi menyadari kesalahannya,” kata Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana, saat ditemui awak media di Sorean, Kamis (29/10).

Lanjut Idat, temuan tersebut akan ditindak lanjuti dan diserahkan ke Kementrian Perhubungan.

“Kami catat semua temuan di lapangan, dan akan dilaporkan ke pusat. Kendaraan tetap bisa melanjutkan perjalanan, kecuali ditemukan temuan hasil pemeriksaan kendaraan. Kalau tidak laik, ya sudah pasti kami tahan dan minta kendaraan pengganti,” jelas Idat.

Salah satu pengemudi asal Jakarta, Iwan (42), yang membawa rombongan mengakui bahwa kendaraan yang ia kemudikan terisi penuh sejak dari awal keberangkatan.

“Iya kami tahu Pak. Di Jakarta juga sudah 75 persen di laporkan. Tapi..ya mungkin saya pikir gak ada pemeriksaan lagi di daerah jadi kita full kan,” kata Iwan.

Dirinya pun mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut, dan berterima kasih kepada petugas Dishub Jabar dan Kepolisian yang tetap mengizinkan kendaraannya melanjutkan perjalanan ke daerah Ciwidey.



(Jaf)

Exit mobile version